Berita Medan

Kapolda Sumut Wanti-wanti Anak Buah yang Berani Tukar Hingga Gelapkan Barang Bukti Narkoba

Katanya, apabila mengetahui adanya personel menukar dan menggelapkan narkoba ia meminta segera lapor kepadanya.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat memaparkan menangkap 610 pengedar dan 103 pengguna dari total pengungkapan 578 kasus, Selasa (17/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto memberi peringatan keras kepada personelnya di jajaran Sat Narkoba dan Ditresnarkoba Polda Sumut dalam pengawasan dan menjaga barang bukti narkoba.

Ia mengingatkan supaya anggota tidak menukar, bahkan menggelapkan barang bukti narkoba hasil penangkapan.

Katanya, apabila mengetahui adanya personel menukar dan menggelapkan narkoba ia meminta segera lapor kepadanya.

Apabila berdasarkan pemeriksaan terbukti, maka ia akan menindak tegas personel Polisi tersebut.

Hal ini dikatakan mantan direktur tindak pidana ekonomi khusus Bareskrim Polri saat merilis dan pemusnahan barang bukti narkoba kurun sebulan, di Polda Sumut.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi dan ganja ini asli dan tidak ada ditukar maupun digelapkan.

"Ini semuanya asli, tidak ada yang bermain-main dengan barang bukti. Kalau ada yang dengar Polisi main-main dengan barang bukti, laporkan ke saya dan akan saya tindak. Saya tidak akan main-main dengan ini, nanti saya buktikan,"kata Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Selasa (17/9/2024).

Diketahui, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto memamerkan keberhasilannya sebulan lebih menjabat sebagai Kapolda dengan menggagalkan peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Sebanyak 713 Pengedar narkoba dan pengguna ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres jajaran dalam kurun waktu sebulan terhitung awal Agustus hingga saat ini.

Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, adapun yang ditangkap 610 pengedar dan 103 pengguna. Ini pengungkapan total 578 kasus.

Untuk pengguna, akan direhabilitasi usai pemeriksaan rampung.

Sedangkan untuk pengedar terus didalami guna menangkap bandar narkoba nya.

"Jadi kami tidak main-main lagi karena kami didukung oleh semua forkopimda dan masyarakat. 

1 bulan ini kami Polda Sumatera Utara telah berhasil mengungkap sekitar 578 kasus dengan tersangka berjumlah 713 tersangka,"kata Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Selasa (17/9/2024).

Dari hasil penyelidikan Polisi, adanya pergeseran distribusi jaringan narkoba di Sumatera Utara dan mengakibatkan jumlah barang bukti menurun.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved