Pelantikan Anggota DPRD

Parah, Gedung DPRD Binjai Bocor saat Pelantikan Anggota Dewan Periode 2024-2029

Satu sisi bangunan atau pintu masuk ke ruangan utama Kantor DPRD Kota Binjai yang dibangun dengan anggaran mencapai Rp 43 miliar, bocor. 

|
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Suasana salah satu sisi bangunan Kantor DPRD Binjai yang bocor pada saat pelantikan anggota dewan periode 2024-2029, Selasa (17/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - 35 anggota DPRD Kota Binjai, Sumatera Utara, periode 2024-2029 telah resmi dilantik. 

Namun ada hal yang menarik dan menyita perhatian pengunjung yang hadir saat pelantikan di Kantor DPRD Kota Binjai yang berada di Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai. 

Pasalnya salahsatu sisi bangunan atau pintu masuk ke ruangan utama Kantor DPRD Kota Binjai yang dibangun dengan anggaran mencapai Rp 43 miliar, bocor. 

Amatan wartawan, air yang menetes ditampung dengan menggunakan ember. Sedangkan, pada bagian yang bocor ditutupi pelapis sementara. 

Meski begitu, pelapis yang menutupi kebocoran itu, tetap mengeluarkan air yang menetes. 

Parahnya bocornya gedung DPRD Kota Binjai tak hanya satu titik, ternyata terdapat dua titik. 

Perlu diketahui dana pembangunan Kantor DPRD Binjai multi years, dua tahun anggaran, dan bersumber dari APBD. 

Pertama, APBD Kota Binjai tahun 2018 sebesar Rp 20 miliar yang dikerjakan oleh PT Cahaya Artha Indonesia yang beralamat di Jalan AH Nasution, Komplek Griya Milala Mas No G-2, Kota Medan. 

Kedua, PAPBD Kota Binjai tahun 2020 sebesar Rp 24 miliar yang dikerjakan oleh PT Manel Star yang berada di Jalan Sekip No 101 PK, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. 

Menanggapi persoalan ini wartawan masih berupaya mendapatka komentar dari pihak yang terkait. 

Dikabarkan sebelumnya, Sebanyak 35 orang anggota DPRD Binjai periode 2024-2029 resmi dilantik di Kantor DPRD Kota Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, Selasa (17/9/2024). 

Tak hanya pelantikan, dilakukan juga rapat paripurna peresmian pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD Kota Binjai masa jabatan tahun 2019-2024.

Pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Kota Binjai masa jabatan 2024-2029 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Binjai, Bakhtiar.

Selanjutnya, penandatanganan pengambilan sumpah atau janji jabatan menjadi kegiatan selanjutnya. 

Sementara itu, Walikota Binjai, Amir Hamzah melakukan pemasangan PIN kepada anggota DPRD Binjai masa Jabaran 2024-2029. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved