Pelantikan Anggota DPRD
Rahmaddian Jadi Ketua DPRD Sumut Sementara, Aulia Agsa Gagal Dilantik
Muhammad Rahmaddian terpilih sebagai Ketua DPRD Sumut Sementara dari partai Golkar.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Paripurna digelar dan palu sudah diketuk. Muhammad Rahmaddian terpilih sebagai Ketua DPRD Sumut Sementara dari partai Golkar dan Wakil Ketua DPRD Sumut sementara, diemban oleh Sutarto dari PDI Perjuangan, Selasa (17/9/2024).
Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli mengatakan penunjukan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumut sementara berdasarkan perolehan suara atau kursi terbanyak, hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu tahun 2024.
"Disampaikan dalam rapat Paripurna bahwa kursi terbanyak pertama adalah Partai Golkar dengan jumlah kursi 22. Kursi terbanyak kedua adalah Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan jumlah kursi 21," ucap Zulkifli dalam pelantikan 98 dari 100 anggota DPRD Sumut periode 2024-2029, di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Partai Golkar meraih kursi terbanyak, 22 kursi. Disusul PDIP 21 kursi dan Gerindra 13 kursi.
NasDem di posisi keempat 12 kursi, PKS dengan 10 kursi, PAN 6 kursi, Hanura dan Demokrat masing-masing 5 kursi.
PKB memperoleh 4 kursi serta Perindo dan PPP masing-masing meraih 1 kursi.
Dua dari 100 anggota DPRD Sumut tidak ikut ikrar pengambilan sumpah jabatan dengan alasan berbeda.
Yakni Aulia Agsa yang dipecat Nasdem (kini kasusnya bergulir di PTUN Medan) dan Faisal dari PDIP yang berstatus tersangka dugaan kecurangan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara tidak hadir.
"Yang dibacakan 99 orang (termasuk Faisal) yang hadir dilantik dan diambil sumpah dan janji sebanyak 98 orang," kata Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli kepada tribun.
Zulkifli mengatakan, nama Faisal tetap ditetapkan sebagai anggota DPRD Sumut terpilih yang termaktub dalam Surat Keterangan Kementerian Dalam Negeri.
"Untuk anggota DPRD terpilih atas nama Faizal masuk dalam SK Kemendagri dan turut dibacakan dan dipanggil saat prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah dan janji," sambung Zulkifli.
Kendati begitu, Faisal tak hadir dalam acara pelantikan tersebut. Selanjutnya pengangkatan Faisal akan dilakukan usai terbentuknya alat kelengkapan dewan.
"Namun yang bersangkutan tidak berhadir. Sehingga untuk pengangkatan yang bersangkutan nanti bisa di lantik oleh Ketua DPRD setelah terbentuknya alat kelengkapan DPRD," tutur Zulkifli.
Ketua DPRD Sumut sementara, Muhammad Rahmaddian Shah memimpin rapat perdana setelah pelantikan.
Ia mengatakan 98 anggota Dewan sudah resmi menjadi anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029 setelah ikrar pengambilan sumpah jabatan.
Kisah Abdul Khair, Caleg yang Cuma Raih 3 Ribu Suara tapi Lolos Jadi DPRD Sumut: Doa Tahajud |
![]() |
---|
Parah, Gedung DPRD Binjai Bocor saat Pelantikan Anggota Dewan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 35 Nama Anggota DPRD Binjai yang Resmi Dilantik serta Jumlah Suara |
![]() |
---|
Sah Dilantik DPRD Sumut, Roby Ajak Rahudman Bernyanyi: Ayok Pak Kumis, Bos Nyanyi Nanti Demam |
![]() |
---|
Saksikan Pelantikan 50 Anggota DPRD Medan Terpilih, Begini Kata Wali Kota Medan Bobby Nasution |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.