Sumut Terkini

Sebulan Menjabat, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Pamer Keberhasilan Tangkap 610 Pengedar Narkoba

Sebanyak 713 Pengedar narkoba dan pengguna ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres jajaran dalam kurun waktu sebulan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat memaparkan menangkap 610 pengedar dan 103 pengguna dari total pengungkapan 578 kasus, Selasa (17/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto memamerkan keberhasilannya sebulan lebih menjabat sebagai Kapolda dengan menggagalkan peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Sebanyak 713 pengedar narkoba dan pengguna ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres jajaran dalam kurun waktu sebulan terhitung awal Agustus hingga saat ini.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, adapun yang ditangkap 610 pengedar dan 103 pengguna. Ini pengungkapan total 578 kasus.

Untuk pengguna, akan direhabilitasi usai pemeriksaan rampung.

Sedangkan untuk pengedar terus didalami guna menangkap bandar narkoba nya.


"Jadi kami tidak main-main lagi karena kami didukung oleh semua forkopimda dan masyarakat. 

1 bulan ini kami Polda Sumatera Utara telah berhasil mengungkap sekitar 578 kasus dengan tersangka berjumlah 713 tersangka," kata Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Selasa (17/9/2024).

Dari hasil penyelidikan Polisi, adanya pergeseran distribusi jaringan narkoba di Sumatera Utara dan mengakibatkan jumlah barang bukti menurun.

Pergeseran ini akibat aparat penegak hukum terus menghalaunya.

Sebelumnya, distribusi melalui Tanjung Balai dan Kabupaten Langkat, kini peredaran narkoba melalui Indonesia Tengah.

Namun demikian, kata Whisnu, pihaknya akan terus menyelidiki dan mempelajari pola pengiriman narkoba supaya bisa menghentikannya.

Setelah dipaparkan, sabu-sabu seberat 175 kilogram, ganja dan 33 ribu butir ekstasi langsung dimusnahkan.

"Namun Polda Sumut dan semua terus melakukan penegakan hukum baik di laut darat, bandara kita tidak anti-hentinya untuk tetap melaksanakan penindakan hukum."

(cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved