Berita Viral
TAMPANG Briptu Apriyadi Wahyudi Bandar Besar Narkoba, Polisi Amankan 30 Kg Sabu dan 11.000 Ekstasi
Polres Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau menangkap personel Polres Muratara yang bernama Briptu Apriyadi Wahyudi (AW).
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang oknum polisi, Briptu Apriyadi Wahyudi (AW), yang berdinas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumsel, ditangkap tim gabungan Polres Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau.
Penangkapan terhadap Briptu Apriyadi Wahyudi (AW) dan sindikat narkoba itu berlangsung Kamis (13/9) pukul 11.00 WIB di wilayah hukum Polsek Kecamatan Seberida, Provinsi Riau.
Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Narkoba Polres Inhu AKP Adam Ependi dan di-back up Polsek Siberida.
Briptu AW tertangkap bersama BFI alias Peri, bandar besar narkoba asal Muratara dan seorang tersangka lainnya.
Adapun barang bukti (BB) narkoba yang berhasil diamankan yaitu 30 kilogram sabu-sabu dan 11.000 butir pil ekstasi.
Mereka ditangkap saat membawa narkoba tersebut dengan menggunakan mobil Toyota Kijang Innova BM 1650 SQ.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani membenarkan tertangkapnya Briptu AW oleh Polres Inhu.
“Benar, itu Briptu AW,” katanya dalam keterangannya, Rabu (18/9/2024.
Kata AKBP Koko, Briptu AW sudah lebih dari 6 bulan tidak masuk kerja.
Menurut AKBP Koko, Briptu AW telah jadi buronan Provam Polres Muratara selama 6 bulan ini.
Sebelumnya, Briptu AW bertugas Satreskrim Polres Muratara.
Bahkan, ia pernah dijebloskan dalam sel tahanan Propam Polres Muratara.
Briptu AW juga pernah melakukan pelanggaran etik, tidak mematuhi perintah atasan, terlibat narkoba dan lainnya.
Hal ini juga diungkap Kasat Narkoba Polres Muratara, Iptu Marhan yang pernah menjabat Kasi Propam Polres Muratara.
"Sudah beberapa kali dimasukan sel dia itu, masih saja prilakunya tidak berubah. Waktu saya Kasi Propam, dia di Reserse, tapi kinerjanya buruk tidak pernah masuk tugas," jelasnya.
Berita Viral
bandar narkoba
polisi bandar narkoba
Briptu Apriyadi Wahyudi
Briptu AW atau Apriyadi Wahyudi
Anak Dihadirkan di Persidangan, Kuasa Hukum Andre Taulany Sebut Pihak Erin tak Punya Hati Nurani |
![]() |
---|
Tak Terima Hukuman Naik Jadi 4 Tahun Penjara Usai Banding, Mira Hayati Melawan, Ajukan Kasasi |
![]() |
---|
SOSOK Afandi Habisi Tetangga yang Masih SD di Pasuruan, Cuma Gegara Depresi Pengangguran dan Cerai |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Mati, Putri AKP Anumerta Lusiyanto Menangis, Siap Lanjutkan Perjuangan Ayah |
![]() |
---|
ISI Surat Misterius yang Diterima Keluarga Arya Daru, Terdapat 3 Simbol: Bintang, Love, dan Bunga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.