Berita Viral

TAMPANG Briptu Apriyadi Wahyudi Bandar Besar Narkoba, Polisi Amankan 30 Kg Sabu dan 11.000 Ekstasi

Polres Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau menangkap personel Polres Muratara yang bernama Briptu Apriyadi Wahyudi (AW).

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Seorang oknum polisi, Briptu Apriyadi Wahyudi (AW), yang berdinas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumsel, ditangkap tim gabungan Polres Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau. (Istimewa) 

Iptu Marhan menegaskan, jika Briptu AW sudah menjalani sidang etik di Polres Muratara, lalu dikenakan sanksi etik dan nonjob. Sejak itu, Briptu AW tidak pernah masuk bertugas kembali. 

Iptu Marhan juga mengatakan, bahwa Briptu AW tertangkap di Provinsi Riau, terlibat kasus narkotika bersama BFI alias Peri, salah seorang bandar besar narkoba asal Muratara.

"Barang bukti sebanyak itu pasti ancamannya hukuman mati," jelasnya.

Di wilayah Muratara, pihaknya sudah beberapa kali menyergap komplotan Peri, di Kecamatan Rupit. Namun beberapa kali penyergapan, Peri selalu lolos dan tak pernah muncul lagi di wilayah Muratara.

"Nah ini dia tertangkap di Riau, setelah lama tidak muncul di Muratara,"ungkapnya.

Ada pun barang bukti sebanyak 30 kg sabu dan 11.000 butir  pil ekstasi itu akan dibawa dari Riau tujuan Jambi. Namun berhasil digagalkan anggota Polres Inhu.

7 orang ditangkap 

7 orang ditangkap soal narkoba
Ketujuh pelaku yang diamankan yakni MAM (52), ZS (32), M (52) R (52) dan MS (52), BFI dan Briptu AW. (Istimewa)

Diberitakan, Polisi mengungkap peredaran 30 Kg sabu dan 11 ribu butir ekstasi dari 7 orang di Riau dan Sumatera Selatan.

Satu dari tujuh yang diamankan ternyata oknum anggota polisi di Sumatera Selatan.

Ketujuh pelaku yang diamankan yakni MAM (52), ZS (32), M (52) R (52) dan MS (52), BFI dan Briptu AW.

Mereka diamankan dari 4 lokasi di wilayah Pekanbaru dan Indragiri Hulu, Riau serta Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

PENANGKAPAN Briptu AW
Penangkapan Briptu Apriyadi Wahyudi (AW) dan sindikat narkoba Kamis (13/9) pukul 11.00 WIB di wilayah hukum Polsek Kecamatan Seberida, Riau. (Istimewa)

Kasus ditangani Polda Riau

Dari hasil tes urine, Briptu AW positif pakai narkoba. 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengatakan, proses penyidikan kasus tersebut ditangani oleh Polda Riau.

"Proses penyidikan sepenuhnya kewenangan penyidik Polda Riau," kata Sunarto, Rabu (18/9/2024).

Sunarto menegaskan setiap anggota yang terlibat narkoba tetap diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

"Komitmen kami jelas, tidak ada tempat bagi anggota yang terlibat narkoba, Proses hukum," tegasnya.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved