IRT Dipenjara karena Lawan Polisi
Keluarga Menilai Polisi Tak Manusiawi saat Amankan Tina, IRT yang Dipenjara Usai Demo Pabrik
Wanita yang akrab di sapa Tina ini dipenjara karena dituding telah melakukan kekerasan terhadap petugas yang menjaga ketertiban unjuk rasa.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, RANTAUPRAPAT - Nasib malang dialami oleh Gustina Salim Rambe, seorang ibu rumah tangga sekaligus aktivis lingkungan yang menolak beroperasinya pabrik kelapa sawit di Desa Pulo Padang, Kecamatan Rabtau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Wanita yang akrab di sapa Tina ini dipenjara karena dituding telah melakukan kekerasan terhadap petugas yang menjaga ketertiban unjuk rasa.
Agus Rambe, orang tua Tina mengaku petugas sangat tidak manusiawi saat mengamankan Tina pada unjuk rasa beberapa bulan lalu.
"Saya melihat, cara-cara penangkapannya Tina tidak manusiawi. Maka dari itu, saya mengatakan kepada anak saya, terus berjuang demi lingkungan hidup," kata Agus.
Lanjutnya, hatinya sempat hancur setelah melihat anaknya diperlakukan tidak manusiawi oleh petugas yang mengamankannya.
"Hancur hati saya melihatnya, anak saya diperlakukan tidak baik oleh aparatur penegak hukum (APH) yang tidak berprikemanusiaan dan sama sekali tidak punya moral," katanya.
Dalam rekaman video tersebut, terlihat Tina di seret hingga kepalanya terbentur ke tanah.
Sehingga, Tina melakukan perlawanan dan akhirnya di angkat oleh beberapa oknum polisi menjauh dari krumunan massa.
"Saya tau yang diperbuat anak saya. Mereka memperjuangkan lingkungan, yang dilakukan mereka positif. Apa lagi, Rantau Utara itu dalam peraturan daerah bukan kawasan industri," katanya.
Ia berharap kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk memperhatikan masyarakat di Labuhanbatu, khususnya di Rantau Utara yang saat ini sedang ditindas oleh pengayom masyarakat.
"Turunlah bapak kemari, bapak Presiden lihat kami, lihat aspirasi kami. Bantu kami bapak," katanya.
Sebelumnya, ratusan masyarakat pulau padang, Kelurahan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu melakukan aksi unjuk rasa meminta pemerintah meninjau kembali pabrik kelapa sawit yang beroperasi di pemukiman warga.
Ratusan massa aksi menggunakan pakaian serba hitam dan satu diantaranya mengubur diri.
Penanggungjawab aksi, Muhammad Rudi, mengaku aksi ini dilakukan akibat kekhawatiran warga dengan dampak dari pabrik kelapa sawit tersebut.
(cr2/tribun-medan.com)
ViralLokal
IRT dipenjara
Ibu Rumah Tangga di Rantauprapat
Gustina Salim Rambe
IRT Dipenjara karena Lawan Polisi
Praktisi Hukum Menilai Kasus Tina Rambe Dipaksakan oleh Penguasa, Dipenjarakan setelah Demo |
![]() |
---|
Kapolres Labuhanbatu Bernhard Malau Dinilai Arogan, Tangkap dan Penjarakan Aktivis Lingkungan |
![]() |
---|
Kronologi Tina Ibu Rumah Tangga di Rantauprapat Dipenjara, Didakwa Lakukan Kekerasan Terhadap Polisi |
![]() |
---|
VIRAL LOKAL: Ibu Rumah Tangga di Rantauprapat Dipenjara, Dituding Melukai Polisi saat Unjukrasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.