Polres Labuhanbatu

Berbekal Laporan Warga, Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba di Bilah Hulu

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal menangkap seorang pelaku berinisial PP alias Yuda (25), warga Dusun Gunung

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pelaku berinisial PP alias Yuda (25), warga Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Sabtu (14/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu (14/9/2024).

Berdasarkan laporan masyarakat, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal menangkap seorang pelaku berinisial PP alias Yuda (25), warga Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat.

Penangkapan dilakukan di Jalan Kampung Sawah, Simpang Sawo, setelah dilakukan penyelidikan oleh tim kepolisian.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 3 bungkus plastik berisi sabu seberat 2,64 gram, uang tunai sebesar Rp195.000, satu unit handphone Android, satu timbangan elektrik, satu kotak plastik hitam, dan sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi.

Pelaku mengakui mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial B, yang hingga saat ini masih dalam pencarian.

Kapolres Labuhanbatu, Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, menyampaikan apresiasi atas peran masyarakat yang melaporkan aktivitas peredaran narkoba dan menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved