Polres Tanjungbalai

Kapolres Tanjung Balai Ajak Warga Cegah Narkoba di Lingkungan Keluarga dalam Program Jumat Curhat

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Warung Kopi Sukri, Jalan Sudirman, Lingkungan III, Kelu

|
Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Warung Kopi Sukri, Jalan Sudirman, Lingkungan III, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Jumat (20/09/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, TNJUNGBALAI-Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Warung Kopi Sukri, Jalan Sudirman, Lingkungan III, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Jumat (20/09/2024).

Kegiatan ini dihadiri beberapa personel Polres Tanjungbalai dan sekitar 15 warga yang hadir.

Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga yang telah menerima kedatangan timnya untuk berdiskusi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengajak masyarakat untuk mendukung penggalakan Poskamling (Pos Keamanan Lingkungan), dengan Polres Tanjungbalai yang akan mengadakan perlombaan Poskamling sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang aktif.

Terkait dengan penyalahgunaan narkoba, Kapolres menekankan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan.

"Polisi hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi keluarga adalah benteng pertama dalam mencegah narkoba," tegasnya.

Kapolres mengingatkan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini agar generasi muda tidak terjerumus dalam penggunaan narkoba.

Kapolres juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi maksiat.

Ia mengajak warga untuk melaporkan lokasi-lokasi tersebut agar Polres Tanjungbalai dapat bekerja sama dengan pemerintah kota dalam menindak tegas tempat-tempat tersebut.

Di akhir acara, Kapolres mengimbau masyarakat untuk menciptakan suasana aman, damai, dan sejuk dalam rangka pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024.

"Jika ada tindak pidana atau masalah yang terjadi, laporkan segera ke hotline bebas pulsa 110 atau WA Dumas Presisi Polres Tanjung Balai di 0821-6325-1197," tutup Kapolres.(Jun-tribun-medan.com).

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved