Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumut Gelar Penyuluhan untuk Mahasiswa HKBP Nomensen
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut menggelar penyuluhan hukum untuk mahasiswa Universitas HKBP Nomensen
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut menggelar penyuluhan hukum untuk mahasiswa Universitas HKBP Nomensen, Medan, Jumat (20/9/2024).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Sumut, Alex Cosmas Pinem mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum serentak bagian dari acara Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
"BPHN selaku instansi pusat yang menyikapi maraknya tindak perundungan yang terjadi dikalangan mahasiswa akhir-akhir ini di Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Lapas Rantauprapat Beri Penyuluhan Hukum untuk Warga Binaan: Tiap Jumat Konsultasi Gratis
Ia menambahkan, perundungan merupakan perbuatan tidak terpuji sehingga berdampak mempengaruhi masa depan setiap korbannya.
"Maka dari itu, kita harus memahami dampak serta cara mengatasinya," katanya.
Sedangkan, Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Davin Hansel Pasaribu selaku narasumber pada kegiatan tersebut mengimbau para mahasiswa tidak segan atau malu untuk menceritakan permasalahan yang dialami.
"Bisa cerita kepada orangtua, dosen dan orang terdekat di kampus. Sebab, sering terjadi kasus-kasus perundungan mahasiswa tidak terungkap akibat kurang informasi," ujarnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.