Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumut Gelar Penyuluhan untuk Mahasiswa HKBP Nomensen

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut menggelar penyuluhan hukum untuk mahasiswa Universitas HKBP Nomensen

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut menggelar penyuluhan hukum untuk mahasiswa Universitas HKBP Nomensen, Medan, Jumat (20/9/2024). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut menggelar penyuluhan hukum untuk mahasiswa Universitas HKBP Nomensen, Medan, Jumat (20/9/2024). 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Sumut, Alex Cosmas Pinem mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum serentak bagian dari acara Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). 

"BPHN selaku instansi pusat yang menyikapi maraknya tindak perundungan yang terjadi dikalangan mahasiswa akhir-akhir ini di Indonesia," ujarnya. 

Baca juga: Lapas Rantauprapat Beri Penyuluhan Hukum untuk Warga Binaan: Tiap Jumat Konsultasi Gratis

 

Ia menambahkan, perundungan merupakan perbuatan tidak terpuji sehingga berdampak mempengaruhi masa depan setiap korbannya. 

"Maka dari itu, kita harus memahami dampak serta cara mengatasinya," katanya.  

Sedangkan, Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Davin Hansel Pasaribu selaku narasumber pada kegiatan tersebut mengimbau para mahasiswa tidak segan atau malu untuk menceritakan permasalahan yang dialami. 

"Bisa cerita kepada orangtua, dosen dan orang terdekat di kampus. Sebab, sering terjadi kasus-kasus perundungan mahasiswa tidak terungkap akibat kurang informasi," ujarnya. 

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved