Mutasi Anggota Polri
Profil Kombes Pol Gidion Arif Setyawan yang Kini Ditunjuk Sebagai Kapolrestabes Medan
Sebelumnya, Kombes Gidion Arif Setyawan menjadi sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kombes Pol Gidion Arif Setyawan ditunjuk sebagai Kapolrestabes Medan, menggantikan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun.
Sebelumnya, Kombes Gidion Arif Setyawan menjadi sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara.
Selama menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion telah mengungkap sejumlah kasus menonjol yaitu.
Kasus ibu tiri melakukan menganiaya terhadap dua orang anaknya di Jakarta Utara.
Lalu ada kasus tewasnya siswa STIP yang dianiaya seniornya.
Kemudian pengungkapan kasus sindikat penipuan lansia di Kelapa Gading dan berbagai kasus lainnya.
Kombes pol Gidion Arif Setyawan adalah seorang perwira menengah Polri kelahiran 10 Juni 1975.
Gidion Arif Setyawan merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1996, yang berpengalaman di bidang reserse.
Ia pernah menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Dia juga pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) di Polda Jawa Timur, pada tahun 2019.
Selama di Polda Jawa Timur, Gidion juga pernah mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan artis atau publik figur.
Selain itu, dia juga pernah mengungkap kasus kejahatan penyimpangan seks pedofilia dengan korban mencapai 50 anak laki-laki.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, dimutasi dari jabatan.
Mutasi tersebut tertuang dalam ST/2098/IX/KEP/2024 yang dikeluarkan oleh Karo SDM Mabes Polri.
Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, dimutasi menjadi menjadi Widyaiswara Kepolisian Madya Tingkat I Sespimti Sespim Lemdiklat Polri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.