CPNS 2024
CPNS 2024 - Begini Cara Mencetak Kartu Peserta Ujian SKD dan Ketentuan Ukuran Kertasnya
Peserta yang akan mengikuti SKD CAT CPNS 2024 perlu membawa beberapa dokumen, salah satunya Kartu Peserta Ujian.
Ketentuan format Kartu Peserta Ujian SKD sebagaimana dilansir dari laman indonesiabaik.id milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait pelaksanaan CPNS 2019 adalah sebagai berikut
- Cetak menggunakan tinta berwarna.
- Gunting garis putus-putus.
- Peserta menuliskan nama dan tanda tangan di lembar panitia ujian CPNS.
- Kartu peserta ujian SKD CPNS tidak boleh direkatkan atau dililitkan dengan benda lain.
Sebagai pengingat, kartu peserta ujian akan diterima jika peserta memilih mengikuti SKD CAT CPNS 2024.
Selain mengikuti SKD 2024, peserta juga berkesempatan menggunakan nilai SKD tahun lalu dengan terlebih dahulu melakukan pengecekan di portal sscasn.bkn.go.id.
Aturan penggunaan nilai SKD 2024 pada pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2023 tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) No. 344 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024.
(cr30/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
CPNS 2024
Cara Mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS
TribunEvergreen
Computer Assisted Test (CAT)
Calon Pegawai Negeri Sipil
1.123 Peserta CPNS Pemko Medan Lolos SKD, Bersaing Perebutkan 551 Formasi |
![]() |
---|
BKD Sumut Catat 8.437 Pelamar Rampung Ikuti SKD CPNS |
![]() |
---|
Jenis Tes SKB CPNS 2024 di Instansi Kejaksaan beserta Bobot Nilainya |
![]() |
---|
Bobot Nilai, Rangkaian Ujian SKB CPNS Kejaksaan 2024, Pengumuman Hasil Tes |
![]() |
---|
Cara Mengatasi Sertifikat SKD CPNS 2024 yang Tidak Ditemukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.