Berita Medan

Kasus Suami dan Mertua Diduga Sepakat Rudapaksa Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke PPA

Korban mengaku mendapatkan pelecehan dan rudapaksa oleh mertuanya, yang diduga bersengkongkol dengan suaminya.

|
Editor: Ayu Prasandi
freepik
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang anak perempuan berinisial S (19) warga Kecamatan Medan Selayang, diduga menjadi korban rudapaksa.

Korban mengaku mendapatkan pelecehan dan rudapaksa oleh mertuanya, yang diduga bersengkongkol dengan suaminya.

Kasus tersebut pun telah dilaporkan ke Polsek Sunggal, oleh ibu kandung korban.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Suyanto Usman Nasution, pihaknya telah menerima laporan korban dan sudah melakukan penyelidikan.

Ia mengatakan, kasus tersebut rencananya akan dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan.

"Sudah siap berkasnya, tinggal dilimpahkan ke PPA Polrestabes," kata Usman kepada Tribun-medan, Selasa (24/9/2024).

Sebelumnya, Nasib malang dialami oleh seorang anak perempuan berinisial S yang kini sudah berusia 19 tahun di Kecamatan Medan Selayang.

Ia tidak menyangka, diusianya yang masih 17 tahun dipaksa untuk menikah dengan seseorang berinisial IS yang juga masih berusia 16 tahun.

Menurut E ibu korban, kasus itu bermula dari anaknya ini melakukan nikah siri bersama dengan suaminya, pada tahun 2023 silam.

Pernikahan tersebut direstui oleh ayah kandung korban, lantaran selama ini korban tinggal bersama ayahnya.

"Saya sama suami memang sudah lama pisah, jadi pernikahan siri itu direstui oleh ayah kandungnya," kata E saat diwawancarai oleh Tribun-Medan, Selasa (24/9/2024).

Katanya, setelah pernikahan, korban mengaku kerap kali mendapatkan perlakuan pelecehan hingga rudapaksa yang dilakukan oleh mertuanya berinisial IB (51).

Kejadian itu diketahui, setelah korban mengadu kepada ibunya.

"Anak saya ngadu, dia kan tinggal di serumah sama suaminya dan juga mertuanya. Mereka ini tidur satu kamar, jadi dia sering dilecehkan dan dirudapaksa sama mertuanya. Dia juga sering dianiaya," sebutnya.

Ia menjelaskan, korban sebenarnya telah melaporkan kejadian itu kepada suaminya.

Namun, suaminya tidak merespon dan duga juga sudah merencanakan aksi bejat tersebut bersama dengan ayahnya (mertua korban).

"Korban sempat ngadu ke suaminya, cuma tanggapannya marah-marah. Saya duga memang suaminya ini juga sudah tahu, dan memang sudah merencanakan perbuatan itu," ucapnya.

Dia yang keberatan atas perbuatan yang dilakukan terhadap anak perempuannya ini pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Sunggal, pada Agustus 2024 kemarin.

Setelah membuat laporan, korban pun dilakukan visum. Tetapi, hingga kini kasusnya masih belum jelas tindaklanjutnya.

"Saya keberadaan sama perlakuan mereka, sudah saya laporkan. Kemarin juga sudah divisum dan hasilnya juga sudah keluar, namun sampai sekarang pelaku belum ditangkap, yang saya laporkan itu mertua anak saya," ujarnya.

Ia pun berharap, agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian lantaran korban juga masih dibawah umur.

E juga mengaku bahwa, saat ini anaknya masih mengalami trauma berat atas kejadian yang dialaminya.

"Saya berharap agar polisi bisa menyelesaikan kasus ini, anak saya sampai sekarang masih trauma," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved