Berita Viral
TAMPANG 4 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Cimayang Ditangkap, Dua Tersangka Ditembak Kakinya
Polisi menangkap 4 pelaku perampokan sadis yang menewaskan satu orang dan tiga anggota keluarga luka berat di Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan.
"Mereka kami kenakan Pasal 340, 338, 365 ayat 3, 170 ayat 3, 80 ayat 2, 55, 56 dan 58 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup atau mati,"sambungnya.

Keterangan saksi
Sebelumnya, Kapolsek Cibungbulang, Kompol Heri Hermawan mengatakan keempat korban ditemukan di rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB pada 18 September 2024.
Dari keterangan kerabat korban inisial EY, sebelum kejadian, dia sempat menerima panggilan telepon dari RF dan meminta tolong karena takut nyawanya terancam.
EY dan suaminya, R (43) kemudian bergegas ke rumah korban. Setiba di lokasi, mereka menemukan rumah korban dalam keadaan berantakan dan penuh darah di lantai.
"Saksi menemukan HS tewas di dalam mobil, sementara istri dan anak serta ibunya dalam kondisi luka-luka," terang Heri.
Setelah itu, seluruh korban dibawa ke Puskesmas Cibungbulang lalu dirujuk ke RSUD Leuwiliang.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan kendaran minibus Cayla dengan nomor polisi B 1140 EYK di lokasi kejadian.
Dimana di dalam mobil tersebut HS (26) ditemukan tewas mengenaskan.
Selain itu, botol minuman keras dan kopi ditemukan di sekitar halaman rumah yang penuh ceceran darah.
Sempat ingin buang jenazah korban
Para pelaku perampokan dan pembunuhan di Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, sempat berencana membuang jenazah korban ke daerah Sukabumi setelah melakukan aksinya.
"Usai merampok dan menganiaya para korban, para pelaku mempunyai rencana membuangnya ke daerah Sukabumi. Namun gagal karena saat kembali lagi, rumah korban sudah ramai sama warga," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Senin (23/9/2024).

Korban dicekoki minuman keras
Tersangka D (30) dan S (29) menghabisi nyawa korban HS (26) dengan cara dihantam menggunakan kunci pas ke arah kepala usai dicekoki minuman keras oleh pelaku.
"Pelaku D ini memang kenal dengan HS, dan sudah 3 kali merencanakan perampokan di rumah korban, tapi selalu gagal. Tanggal 18 September 2024, rencana itu baru bisa dilakukan. Sebelum beraksi, pelaku mencekoki korban dengan miras. Lalu pelaku D menghantam kepala korban beberapa kali dengan kunci pas," kata dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.