Berita Viral
2 Tersangka Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Lebak Pecinta Sesama Jenis, Identitas Korban Dipakai Pinjol
Kasus pembunuhan APH (5) mengungkap fakta baru. Polisi menemukan ada motif percintaan sesama jenis.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pembunuhan APH (5) mengungkap fakta baru. Polisi menemukan ada motif percintaan sesama jenis.
Selain itu, polisi menemukan unsur sakit hati lantaran anak tersangka sering dimarahi korban.
Penculikan disertai pembunuhan terhadap bocah lima tahun di Lebak Banten ini bikin geger.
Pengungkapan itu dilakukan jajaran Polres Cilegon bersama tim gabungan Polres Lebak dan Polda Banten.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengatakan polisi menangkap lima orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku berinisial SA (38), RH (38), EM (23), UH (22) dan YH (32)," ujarnya saat konferensi pers, Senin (23/9/2024).
Dari lima tersangka itu, tiga orang diantaranya perempuan dan dua laki-laki.
Tiga orang tersangka SA, RH dan EM merupakan pelaku utama dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap korban APH.
Dari tiga tersangka itu, SA diketahui merupakan otak dari kasus pembunuhan itu.
Baca juga: Hadiri rapat pleno KPU Kapolres Padangsidimpuan Ajak Semua Pihak Laksanakan Pilkada Sesuai Mekanisme
Baca juga: Penyebab Kericuhan Usai Persib Bandung Kalahkan Persija, PSSI Ambil Langkah Tegas Kelakuan Suporter
Adapun dua tersangka lainnya yaitu UH dan YH, ikut serta membantu dalam kasus pembunuhan tersebut. Motif kasus penculikan dan pembunuhan terhadap korban atas nama APH (5) dilatarbelakangi rasa sakit hati, pinjaman online (pinjol), dan penyimpangan seksual jadi motif para pelaku tega membunuh korban.
Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!
"Motif sementara yang kami dalami, pelaku SA dan RH merasa sakit hati atas perlakuan ibu korban berinisial A," ujar Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ibu korban sering memarahi anak dari pelaku SA. Hal itu yang membuat SA merasa sakit hati hingga memiliki niat membuat keluarga korban.
"Selain itu, juga berkaitan utang pinjol. Jadi, SA dan RH ini memiliki utang pinjol dengan menggunakan identitas A," ucapnya.
SA dan RH diketahui menggunakan identitas ibu korban untuk meminjam online (Pinjol) sekitar Rp75 juta. Ibu korban merasa tidak terima lantaran identitas dirinya digunakan untuk pinjol.
Hasil Autopsi Brigadir Esco, Intel Polisi 5 Hari Hilang Tewas, Wajahnya Rusak Sampai Sulit Dikenali |
![]() |
---|
KRONOLOGI Dua Warga Pekanbaru Dianiaya Oknum TNI AL Lettu Marinir MZ: Satu Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
VIRAL Sosok Bripda MA Polisi di Banten Lempar Helm ke Pelajar Sampai Jatuh dari Motor dan Koma |
![]() |
---|
HAK Jawab Vidio.com Soal Somasi dan Denda Mbah Endang Klaten Rp115 Juta Gegara Siarkan Liga Inggris |
![]() |
---|
Sudah Kabur Duluan, Istri Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank, Ternyata Sudah 3 Tahun Bangkrut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.