Sumut Memilih
Bawaslu Karo Sebut Akan Selidiki Ucapan Bupati Saat Pengundian Nomor Urut
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, saat memberi sambutan Cory sempat menyinggung nomor urut dari ketiga Paslon.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo, akan menyelidiki terkait ucapan Bupati Karo Cory br Sebayang yang viral saat proses pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karo, Senin (23/9/2024) kemarin.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, saat memberi sambutan Cory sempat menyinggung nomor urut dari ketiga Paslon yang membuat suasana menjadi panas.
Berdasarkan keterangan Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Gemar Tarigan, pihaknya akan menanggapi bagaimana tujuan utama dari Cory yang membuat suasana gaduh saat itu.
Dirinya menjelaskan, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan dengan seksama untuk tetap menjunjung tinggi Pilkada yang (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil).
"Akan tetap kita telusuri," ujar Gemar, Rabu (25/9/2024).
Dikatakan Gemar, dalam kasus ini dirinya menjelaskan jika pihaknya berani mengatakan adanya dugaan pelanggaran.
Dimana, secara awam juga pihaknya melihat apa yang telah dilontarkan oleh Cory di depan forum resmi sudah dinilai kurang etis.
Terlebih, posisi Cory yang merupakan seorang kepala daerah dimana seharusnya dirinya memberikan kesejukan di tengah suasana pesta demokrasi.
"Kami berani bilang dari Bawaslu menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait netralitas dari seorang pemimpin atau kepala daerah. Tentunya ini tetap akan kita telusuri dan kita teliti secara mendalam. Sehingga masih dugaan, tapi tetap akan kita dalami," katanya
Dijelaskan Gemar, pada Selasa (24/9/2024) kemarin pihaknya juga telah menerima adanya laporan dari masyarakat yang mengatasnamakan pendukung salah satu Paslon yang merasa dirugikan dengan ucapan Cory.
Dari laporan tersebut, nantinya akan menambah materi yang akan dibahas untuk meneliti bagaimana sikap yang akan diambil ke depan terhadap isu ini.
"Kemarin kalau belum ada laporan tetap akan kita teliti, tapi karena ini juga sudah ada laporan jadi sekalian kita bahas," ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan dalam waktu tiga hari setelah masuknya pelaporan dari masyarakat pihaknya akan melakukan evaluasi. Apakah laporannya bisa langsung diterima atau ada hal yang harus diperbaiki untuk melengkapi pemberkasan.
Selanjutnya, pihaknya akan membawa materi tersebut untuk dibahas secara internal agar bisa menentukan langkah apa yang akan diambil selanjutnya.
Apakah memang kasus ini memenuhi unsur pelanggaran, atau masih masuk dalam batas normal.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
|
|---|
| Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
|
|---|
| Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
|
|---|
| KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.