Berita Medan
Terbukti Bunuh Pengendara Motor di Medan Denai, 3 Anggota Geng Motor Divonis 12 Tahun Penjara
Adapun ketiga terdakwa yakni, Ibrahim Chandra Syam alias Baim, M. Irfan, dan Ichal Aditya als Ichal.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Tiga orang anggota geng motor yang membunuh seorang pengendara sepeda motor bernama Muhammad Andika, telah menjalani sidang vonis.
Adapun ketiga terdakwa yakni, Ibrahim Chandra Syam alias Baim, M. Irfan, dan Ichal Aditya als Ichal.
Ketiganya menjalani sidang vonis di Ruang Cakra VI Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada Selasa (24/9/2024) kemarin.
Sidang tersebut dipimpin oleh hakim ketua Firza Andriansyah.
Dalam sidang vonis tersebut ketiganya dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sebagaimana dakwaan alternatif kedua, yakni Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ibrahim Chandra Syam alias Baim, terdakwa M. Irfan, dan terdakwa Ichal Aditya alias Ichal, dengan pidana penjara selama 12 tahun," kata majelis hakim Firza Andriansyah.
Hakim juga membeberkan, hal-hal yang memberatkan, perbuatan para terdakwa yakni telah mengakibatkan korban bernama Muhammad Andika meninggal dunia dan korban M Rinaldi mengalami luka.
Lalu, hal-hal yang meringankan para terdakwa yakni mengakui perbuatannya telah menghilangkan nyawa korban.
Setelah membacakan vonis, Hakim memberikan waktu selama tujuh hari kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan para terdakwa untuk berpikir-pikir terkait apakah mengajukan upaya hukum banding atau tidak.
Vonis ini serupa dengan tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut para terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun.
Jaksa pun menilai perbuatan ketiganya telah melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP.
Dalam dakwaan dijelaskan, bahwa perkara ini terjadi di Jalan Datuk Kabu, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kamis (4/1/2024) sekira pukul 02.30 WIB lalu.
Saat itu, para terdakwa bersama Bernat Pasaribu, Ricardo, Satria Wibowo, Satria Ompong, Wira, Febri Tio, Baim, Andre Ansyah (belum tertangkap) yang jumlahnya kurang lebih 40 orang mengendarai sepeda motor kurang lebih sebanyak 18 unit yang terdiri dari beberapa grup geng motor.
Di antara geng motor yang tergabung tersebut, yakni Susah Senang Bersama (Sena), Simple-Simple Brother Team (S2B) dannParkiran Uwak (Parwak).
Saat itu, para pelaku ini membawa senjata tajam (sajam) berupa clurit dan samurai.
Kemudian, mereka bertemu dengan korban di lokasi kejadian yang saat itu sedang mengendarai satu unit sepeda motor dan tidak berboncengan.
Sedangkan, temannya bernama Asbilal mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Rifki alias Bajor dan M. Rinaldi dibonceng oleh Rahmansyah.
Setelah bertemu dengan korban, para terdakwa dengan teman-temannya pun berteriak 'ini orang mamang, ini musuh, musuh'.
Kemudian, terdakwa Irfan mengejar korban dengan sepeda motor hingga korban terjatuh dari atas sepeda motornya.
Kemudian, terdakwa Ibrahim turun dari sepeda motor dan mengejar korban yang masih di atas sepeda motor.
Lalu, Ibrahim menggunakan sebuah clurit membacok sebanyak bagian belakang badan korban.
Tak sampai di situ, Satria Ompong pun turun dari sepeda motornya dan ikut membacok bagian tangan sebelah kanan korban dengan menggunakan sebuah clurit.
Kemudian, Ichal juga ikut mengejar korban lalu membacok tangan kanan dengan menggunakan samurai.
Selanjutnya, saksi Muhammad Adyansyah Putra alias Iyan yang juga anggota geng motor ikut turun dan mengejar korban yang masih berada di atas sepeda motor, lalu membacok bagian tangan sebelah kiri dan mengenai juga dada sebelah kiri dengan menggunakan satu buah clurit.
Kemudian, korban pun oleng dan ingin menabrak teman Iyan yang hingga pada akhirnya sepeda motor korban menabrak tembok rumah warga.
Akibat luka bacok atau tikaman dari para terdakwa, korban meninggal dunia.
Sebelumnya, seorang pria ditemukan bersimbah darah tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi sekarat.
Diduga jadi korban penyerangan geng motor.
Korban ditemukan oleh personel Satsamapta Polrestabes Medan di pinggir Jalan Datuk Kabu, Kecamatan Medan Denai, pada Kamis (4/1/2023) sekira pukul 03.00 WIB.
Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Husnil Mubarok Daulay, membenarkan personelnya menemukan korban dalam kondisi sudah tergeletak.
"Iya tadi dinihari, ada kita temukan remaja dipinggir jalan," kata Husnil kepada Tribun-medan, Kamis (4/1/2024).
Ia menjelaskan, remaja yang belum diketahui identitasnya ini diduga menjadi korban penyerangan geng motor.
"Kita duga korban ini diserang," sebutnya.
Katanya, saat ditemukan kondisi korban sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk perawatan mendapatkan medis.
"Kondisinya masih hidup pas kita bawa, pertama kita bawa ke Rumah Sakit Madani terus ke Pirngadi," ucapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Harles Gultom mengaku belum mengetahui peristiwa tersebut.
"Saya cek dulu ya," ujarnya.
Amatan Tribun Medan, di lokasi korban ditemukan tampak satu unit sepeda motor jenis Kawasaki KLX berada tepat di samping remaja tersebut, diduga kendaraan tersebut milik korban.
Setelah kejadian, korban pun sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Lalu, setelah beberapa hari dirawat korban pun dinyatakan meninggal dunia.
(Cr11/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Wanita di Medan Belah Pintu Kos-kosan Pakai Mesin Singso, Tuntut Hak yang Tak Diberi Mantan Suami |
![]() |
---|
Sering Dikeluhkan Warga, Jalan Pantai Harapan Akhirnya Mulai Perbaikan |
![]() |
---|
8 Orang Terlibat Sindikat Jual Beli Bayi 3 Hari di Medan, Terancam 15 Tahun Bui |
![]() |
---|
Berita Foto: Momen 5.000 Warga Kota Medan Antusias Mengikuti Kegiatan Alfamidi Fun Walk 2025 |
![]() |
---|
250 Pelajar Ikuti Tour de Bank 2025 CIMB Niaga, Tingkatkan Pemahaman Keuangan Sejak Dini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.