Cegah TPPO, Kanim Belawan Sosialisasikan Pencegahan TPPO di Panti Asuhan Al-Washliyah
Dalam upaya pencegahan TPPO khususnya bagi kelompok rentan, Kanim Belawan menggelar sosialisasi di Panti Asuhan Al-Washliyah.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya bagi kelompok rentan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar sosialisasi di Panti Asuhan Al-Washliyah (25/9).
Acara ini berlangsung di Jalan Yos Sudarso No. 1, Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, dan diikuti oleh 50 anak asuh panti yang berusia sekolah menengah atas (SMA).
Kegiatan yang bertempat di aula yayasan tersebut berlangsung dengan lancar, diiringi antusiasme dari para peserta. Mereka terlibat aktif dalam sesi tanya jawab dengan narasumber yang hadir.
Kepala Kantor Imigrasi Belawan, Andriw Guntur S. Simanjuntak, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasinya kepada Yayasan Panti Asuhan Al-Washliyah.
"Terima kasih kepada Yayasan Panti Asuhan Al-Washliyah atas kerja samanya sehingga kegiatan sosialisasi ini bisa terlaksana. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kami dalam mencegah TPPO, terutama bagi kelompok rentan. Para adik-adik ini akan segera memasuki usia siap kerja, maka penting bagi mereka untuk mengetahui cara mencegah TPPO agar tidak menjadi korban kejahatan perdagangan orang di masa depan," ujar Andriw.
Senada dengan itu, pengasuh Panti Asuhan Al-Washliyah, Zulkifli, juga menyampaikan terima kasihnya atas terselenggaranya sosialisasi ini.
"Setelah lulus SMA, anak-anak ini akan meninggalkan panti dan sebagian besar dari mereka akan segera mencari kerja. Saya berharap kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan mereka sehingga terhindar dari bahaya TPPO," kata Zulkifli.
Pada kesempatan tersebut, Ardian P. Putro, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Belawan, bertindak sebagai narasumber. Ia menjelaskan bahaya TPPO, berbagai bentuk dan modusnya, serta informasi penting untuk menghindari kejahatan tersebut. Ardian juga memberikan panduan tentang tindakan yang harus diambil dalam situasi darurat, terutama saat berada di luar negeri.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan lebih kepada anak-anak panti asuhan agar dapat melindungi diri dari bahaya perdagangan orang, khususnya saat mereka mulai memasuki dunia kerja.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Imigrasi Belawan
Kantor Imigrasi Belawan
Kanim Belawan
Cegah TPPO
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Panti Asuhan Al-Washliyah
Berangkatkan Tiga Wanita ke Malaysia, IRT Dituntut 9 Tahun Kasus Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Bupati Toba Pimpin Pemberian Remisi Kepada Warga Binaan Rutan Klas 2 Balige |
![]() |
---|
Sumut Status Darurat Perdagangan Orang, DPRD Desak Pemprov Beri Perlindungan Berlapis |
![]() |
---|
1 Wanita Pelaku Perdagangan Manusia Ditangkap Polda Sumut, 5 Korban Rencana Dijual Jalur Laut Dumai |
![]() |
---|
Rapidin Simbolon Pertanyakan Sikap Kemenkumham Jadi Penjamin Tersangka Perusakan Rumah Retret |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.