Sumut Status Darurat Perdagangan Orang, DPRD Desak Pemprov Beri Perlindungan Berlapis
Menurut Meryl, tingginya angka anak dan perempuan yang menjadi TPPO menunjukkan Sumut mengalami status darurat
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi E DPRD Sumut menyoroti soal banyaknya anak-anak dan perempuan di Sumatra Utara yang menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Berdasarkan data yang diterima DPRD Sumut, ada 1.0003 anak dan perempuan yang menjadi korban TPPO.
Hal itu disampaikan langsung oleh anggota Komisi E DPRD Sumut Meryl Saragih saat diwawancarai Tribun Medan, Senin (11/8/2025).
Menurut Meryl, tingginya angka anak dan perempuan yang menjadi TPPO menunjukkan Sumut mengalami status darurat kasus perlindungan anak dan perempuan di Sumut.
"Ini sudah bisa menjadi status darurat kasus perlindungan anak dan perempuan di Sumut. Ini juga merupakan alarm yang sangat penting untuk Pemprov Sumut agar segera ditindaklanjuti," jelasnya.
Baca juga: KASUS Perdagangan Orang di Jakarta: Bocah 15 Tahun Hamil 5 Bulan Usai Dipekerjakan Jadi LC
Pihaknya mendesak agar Pemprov Sumut memberikan perlindungan berlapis untuk para korban TPPO tersebut.
"Berdasarkan data yang kami punya ada 1.003 kasus DPPO terhadap anak dan perempuan di Sumut. Jadi kami minta Pemprov harus fokus memberikan perlindungan berlapis," jelasnya.
Selain itu, ia mendesak seluruh sekolah melakukan sosialisasi soal bahaya agen ilegal. Agar tidak ada lagi yang menjadi korban selanjutnya.
"Kami mendorong sekolah untuk sosialisasi bahayanya agen ilegal. Kami juga meminta jalur-jalur ilegal ini diperketat dan minta Pemprov melakukan pendampingan hukum dan situs sosial hotline. Sehingga, jika ada yang menjadi korban bisa menghubungi ke layanan tersebut," ucapnya.
Meryl juga meminta, masyarakat melapor ke DPRD apabila ditemukan kasus atau korban DPPO di Sumut.
"Karena dengan informasi itu, akan segera kami tindaklanjuti ke Pemprov Sumut," ucapnya.
Ditegaskannya, Pemprov Sumut juga harus segera melakukan realisasi Perda tentang Perlindungan Anak dan Perempuan.
"Dalam waktu dekat kami akan ajukan Perda ini. Kami juga minta tingkatkan patroli mulai dari lembaga hingga jalur ilegal untuk penyaluran TPPO di Sumut," ucapnya
Dikatakannya, Pemprov Sumut juga harus menyiapkan pemulihan psikologis terhadap anak dan perempuan korban TPPO secara ekonomis.
"Semuanya harus segera dievaluasi baik dari Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas BP3MI hingga Dinas Ketenagakerjaan Sumut untuk mewujudkan Sumut tidak ada korban TPPO," jelasnya.
Sosialisasi Agen Resmi Tenaga Kerja
1 Wanita Pelaku Perdagangan Manusia Ditangkap Polda Sumut, 5 Korban Rencana Dijual Jalur Laut Dumai |
![]() |
---|
4 Tersangka Pelaku TPPO Akhirnya Dilimpahkan ke Kejari Karo, Muncikari dan Kawannya Tampak Letoi |
![]() |
---|
SOSOK Iwan Sahab Tewas Disiksa di Kamboja,Sempat Curhat ke Keluarga Dipukuli Gegara Tak Capai Target |
![]() |
---|
PENGAKUAN Pelayan Kopi Cetol Korban TPPO di Malang: Kerja Tambahan Saat Malam Hari Layani Pria |
![]() |
---|
Imigrasi Medan Inisiasi Kerjasama Penyebaran Informasi Pencegahan TPPO dengan PJ Bupati Deli Serdang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.