Tahun Ini Meningkat, 13 Daerah di Sumut Paling Banyak Sumbang Kasus TPPO
Dikatakannya, ada 13 kabupaten/kota di Sumut yang menjadi penyumbang dan gerbang awal pintu terjadinya TPPO.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Kadis PPPAKB) Dwi E Purnawati mengatakan, Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sumut mengalami peningkatan tahun ini.
Menurutnya, ada sekitar 50 kasus TPPO yang ditangani pihak Pemprov Sumut beserta Polda Sumut.
Dikatakannya, untuk dinasnya sendiri, tahun ini menangani 12 kasus. Namun, ia tak merinci berapa jumlah total secara keseluruhan kasus TPPO yang ditangani oleh Pemprov dan Polda Sumut.
"Kalau dari angka itu kita naik jika dihitung dengan kasus TPPO dari Kamboja. Kasus Kamboja ini ada 141 orang, 32 diantaranya dipulangkan dengan pendanaan Pemprov Sumut. Dan kami menangani 12 kasus. Sementara pihak kepolisian menangani 26 orang. Jadi kalau ditotalin adalah 50 kasus lebih," ucapnya saat diwawancara di Kantor Gubernur Sumut, Senin (17/11/2025).
Baca juga: PEMERINTAH Tak Sarankan WNI Kerja di Kamboja Rawan TPPO, Cak Imin: Bukan Negara Penempatan Pekerjaan
Dikatakannya, ada 13 kabupaten/kota di Sumut yang menjadi penyumbang dan gerbang awal pintu terjadinya TPPO.
"Kalau dari mana itu Asahan, Langkat, Medan, Binjai, Deliserdang, Asahan, Tebing Tinggi, Sergei, Batubara, Tanjung Balai hingga Labuhan Batu, inilah titik awalnya dan terbanyak dari sini," tuturnya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya hanya fokus pada pencegahan dengan cara berkolaborasi dan sosialisasi terkait TPPO ke masyarakat.
"Kami ditugaskan untuk fokus pencegahan. Maka dari itu kami bekerja sama dengan berbagai pihak," jelasnya.
Dikatakannya, dari penanganan TPPO, tidak ada satu pun yang mengaku pernah kena pelecehan atau kekerasan seksual.
"Saat ini ada 17 perempuan yang sedang ditangani, tapi tidak ada yang mengaku pernah terkena pelecehan atau kekerasan seksual," katanya.
Diterangkannya, pihaknya masih meendalami beberapa motif agar masyarakat bisa menjadi korban TPPO. "Ini masih kami dalami," ucapnya.
| Targetkan 10.000 Warga Sumut Dapat Pekerjaan, Siapkan Langkah Strategis Cegah Korban TPPO |
|
|---|
| Berangkatkan Tiga Wanita ke Malaysia, IRT Dituntut 9 Tahun Kasus Perdagangan Orang |
|
|---|
| Sumut Status Darurat Perdagangan Orang, DPRD Desak Pemprov Beri Perlindungan Berlapis |
|
|---|
| NGERI!, Mucikari Yang Jual Anak di Bawah Umur di Berastagi Karo Mengaku Sudah Dua Tahun Beroperasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kadis-PPPAKB-Dwi-E-Purnawat-saat-diwawancarai-di-Kantor.jpg)