Berita Viral

KASUS Perdagangan Orang di Jakarta: Bocah 15 Tahun Hamil 5 Bulan Usai Dipekerjakan Jadi LC

Seorang remaja perempuan berinisial SHM (15) menjadi korban dalam kasus tragis tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
GADIS di bawah umur menjadi korban eksploitasi seksual di Jakarta Barat. (istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang remaja perempuan berinisial SHM (15) menjadi korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Korban direkrut melalui media sosial Facebook dengan iming-iming pekerjaan sebagai pemandu karaoke atau Lady Companion (LC) dengan bayaran Rp 125 ribu per jam.

Namun, kenyataan yang dihadapi SHM jauh dari harapan.

Ia dipaksa melayani pria hidung belang di sebuah bar di kawasan Jakarta Barat

Kini bocah SHM tengah mengandung janin lima bulan.

Rangkaian Kasus

Modus Perekrutan:

- Korban direkrut melalui media sosial Facebook oleh salah satu tersangka berinisial RH.

- RH menawarkan pekerjaan sebagai LC dengan bayaran tinggi, yang membuat korban tergiur dan menerima tawaran tersebut.

Eksploitasi:

- Setelah tiba di Jakarta, korban ditampung di apartemen oleh tersangka TY alias BY dan RH.

- Korban kemudian diantar ke Bar Starmoon di Jakarta Barat, tempat ia bekerja sebagai pemandu karaoke sekaligus melayani pria hidung belang dengan bayaran Rp 175 ribu hingga Rp 225 ribu.

Penangkapan Tersangka:

- Polda Metro Jaya berhasil menangkap 10 orang tersangka dengan peran berbeda-beda:

- TY alias BY dan RH: Penampung korban

- VFO alias S: Perantara perekrutan

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved