Berita Viral
KASUS Perdagangan Orang di Jakarta: Bocah 15 Tahun Hamil 5 Bulan Usai Dipekerjakan Jadi LC
Seorang remaja perempuan berinisial SHM (15) menjadi korban dalam kasus tragis tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang remaja perempuan berinisial SHM (15) menjadi korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Korban direkrut melalui media sosial Facebook dengan iming-iming pekerjaan sebagai pemandu karaoke atau Lady Companion (LC) dengan bayaran Rp 125 ribu per jam.
Namun, kenyataan yang dihadapi SHM jauh dari harapan.
Ia dipaksa melayani pria hidung belang di sebuah bar di kawasan Jakarta Barat
Kini bocah SHM tengah mengandung janin lima bulan.
Rangkaian Kasus
Modus Perekrutan:
- Korban direkrut melalui media sosial Facebook oleh salah satu tersangka berinisial RH.
- RH menawarkan pekerjaan sebagai LC dengan bayaran tinggi, yang membuat korban tergiur dan menerima tawaran tersebut.
Eksploitasi:
- Setelah tiba di Jakarta, korban ditampung di apartemen oleh tersangka TY alias BY dan RH.
- Korban kemudian diantar ke Bar Starmoon di Jakarta Barat, tempat ia bekerja sebagai pemandu karaoke sekaligus melayani pria hidung belang dengan bayaran Rp 175 ribu hingga Rp 225 ribu.
Penangkapan Tersangka:
- Polda Metro Jaya berhasil menangkap 10 orang tersangka dengan peran berbeda-beda:
- TY alias BY dan RH: Penampung korban
- VFO alias S: Perantara perekrutan
VIRAL Menu MBG di Banyumas Cuma Kacang Rebus, Roti Tawar dan Susu |
![]() |
---|
Penyebab Meninggalnya Yurike Sanger, Awal Bertemu Soekarno saat Masih SMA Kelas 2 Menikah 1964 |
![]() |
---|
Terungkap Oknum Pejabat Kemenag Memeras Ustaz Khalid Basalamah, Bocoran KPK Uang Disita Fantastis |
![]() |
---|
AKHIR Tragis Siswi SMK Jadi Kekasih Gelap Pria Beristri, Minta Dibelikan Ponsel Berujung Tewas |
![]() |
---|
Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Haji, Sebut Ada Ratusan Travel Haji Terlibat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.