Deli Serdang Terkini

Warga Desa Helvetia Geruduk Kantor Bupati, Minta Kades yang Diduga Kena Kasus Narkoba Dicopot

Warga Desa Helvetia Kecamatan Sunggal menggeruduk kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (26/9/2024).

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Massa membentangkan spanduk di pintu gerbang kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (26/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Warga Desa Helvetia Kecamatan Sunggal menggeruduk kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (26/9/2024).

Aksi dilakukan berkaitan dengan adanya pemberitaan media online yang menyebutkan kalau Kepala Desa mereka, Guntur Sutrisno Limbong kena tangkap lepas oleh pihak kepolisian dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Meski tidak membawa bukti-bukti kuat telah terjadi tangkap lepas oleh pihak kepolisian namun semangat warga untuk meminta agar Bupati Deli Serdang mencopot yang bersangkutan cukup tinggi. 

Saat aksi ini mereka membentangkan spanduk besar di pintu gerbang kantor Bupati. Tulisannya mereka warga Desa Helvetia tidak sudi dipimpin pemimpin pecandu narkoba dan arogan. Foto bergambar Kades Guntur Sutrisno Limbong pun mereka beri tanda silang. 

Total ada sekitar seratus massa saat itu dan mereka datang ke kantor Bupati dengan menggunakan carteran angkutan umum. Beragam hal disampaikan massa ketika aspirasi mereka diterima langsung oleh Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Ari Mulyawan bersama jajarannya. Mereka saling bergantian menyampaikan aspirasinya. 

"Kedatangan kami di ini satu tujuan untuk menyampaikan aspirasi. Kita masyarakat ini bertanya-tanya pagi ditangkap kenapa sore di kantor. Kami pun terheran-heran benar tidak Kades pemakai (narkotika). Ada buat video dia (Kades) bilang itu hoax (beritanya) tapi sama perangkat saja buatnya nggak ada disaksikan Bhabinsa. Kami bertanya-tanya ada apa ini," ucap S Marpaung warga dusun 6 yang juga sebagai tokoh agama. 

Warga mengungkap Kadesnya di tangkap Polda Sumut pada 17 September lalu pada pukul 05.00 WIB. Kemudian mereka baru tahu ternyata Kades duduk-duduk di kantor desa pada 18 September. Disebut ada yang sebenarnya melihat proses penangkapan hanya saja tidak mau dijadikan saksi karena juga sebagai pemakai narkoba. 

"Narkoba ini kan musuh bangsa kami ibu-ibu ini takut anak kami terkontaminasi dengan narkoba. Waktu pencalonan (mau pemilihan Kades) sudah ada juga kami dengar (isu oknum Kades itu pengguna narkoba) dan kebetulan memang beliau yang menang. Ini sudah meresahkan warga sehingga di desa terjadi pro dan kontra di bawah. Kami gak mau kalau pimpinan kami narkoba. Anak kalau udah kena narkoba payah (diatur), nggak waras apalagi pemimpin," kata Anita warga dusun III. 

Sebelum ke kantor Bupati, massa mengaku melakukan aksi unjukrasa lebih dahulu ke Polda Sumut. Disana mereka meminta kepastian soal kabar tangkap lepas. Meski disebut sudah dapat penjelasan dari Polda tidak ada hal itu dilakukan namun mereka tidak percaya. Disebut sudah pasti tangkap lepas tidak ada datanya karena sudah ada istilah 86 atau damai di tempat. Mereka mendesak agar polisi kembali mengusut dugaan tangkap lepas ini termasuk melakukan  pemeriksaan urine serta rambut untuk menjawab semua yang beredar. 

"Kalau tangkap lepas mana mungkin ada datanya. Kami mohon Pak Bupati nggak nutup-nutupi yang salah. Tolong panggil, kita periksa sama-sama biar diperiksa rambut dan darah. Kalau dia benar kita siap bela dia. Kalau benar (yang beredar) tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Anita lagi. 

Warga menyampaikan saat ini ada 300 an orang yang menyatakan mosi tidak percaya pada Kades. Dianggap apa yang terjadi tidak layak untuk dijadikan  pemimpin. "Kalau ini didiamkan bagaimana desa kami. Mohonlah tuntutaskan Pak," ucap E Boru Sihotang.  

Sementara itu Ari Mulyawan menjawab kalau apa-apa yang massa sampaikan sudah dicatat oleh pihaknya. Disebut ini akan mereka tindak lanjuti kedepannya. Ari pun sempat bertanya sebelumnya apakah ada saksi atau tidak dalam perkara ini namun saat itu semuanya tidak ada yang menjawab ada saksi atau bukti foto yang mereka miliki selain adanya pemberitaan media online. 

Ditambahkan oleh anggotanya Kabid Pemerintahan Desa, Simson Tambunan disampaikan kalau pihaknya juga sempat mendapat informasi soal adanya penangkapan namun hanya sebatas dari media online. Pada saat itu langsung mereka tindak lanjuti dengan menelpon yang bersangkutan.

"Informasi kita terima pukul 15.38 dan 16.20 langsung kita telpon. Saat itu kita video call dan dijawab sama Pak Kades kalau itu hoax. Kemudian besoknya video klarifikasi dia pun saya terima juga. Tapi intinya dia katanya bersedia untuk tes urine kalau diperlukan pimpinan. Pada saat bersangkutan calonkan Kades tahun 2022 juga harus ada pemeriksaan urine dan kesehatan yang dilampirkan," kata Simson. 

Setelah dijanjikan tetap akan ditindaklanjuti massa pun akhirnya membubarkan diri dari kantor Bupati Deli Serdang. Ditegaskan ada aturan yang juga harus diikuti Pemkab apabila ingin menonaktifkan atau memberhentikan Kades seperti yang diinginkan massa. Sementara itu Kades Guntur berulang kali dihubungi www.tribun-medan.com untuk dikonfirmasi namun tidak menjawab, pesan singkat yang dikirimkan dari whatsapp juga tidak mendapat balasan.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved