Kanwil Kemenkumham Sumut Supervisi Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran dan Penyusunan 2025
Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar supervise tindak lanjut penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran serta penyusunan rencana penarikan dana
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar supervise tindak lanjut penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran serta penyusunan rencana penarikan dana dan kelender kerja tahun 2025.
"Kegiatan supervise yang kita laksanakan hari ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses perencanaan dan penganggaran sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumut, Sahata Marlen Situngkir.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenkumham Sumut memastikan bahwa anggaran yang dikelola bisa digunakan secara efektif dan efisien agar tujuan organisasi bisa terwujud.
Baca juga: Rutan Natal Ikut Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran dan Penyusunan 2025
Untuk mendukung acara tersebut, Rutan Natal mengutus operator penyusunan sebagai bentuk akuntabilitas pelaporan dan penyusunan.
Selain itu, kata Sahata, fokus utama supervise dari kegiatan ini verifikasi dokumen anggaran.
Mulai dari kinerja program hingga kesesuaian Harga satuan dengan standar yang berlaku.
"Kegiatan ini juga membahas penyusunan rencana penarikan dana (RPD) dan kelender kerja tahun 2025. Kedua, instrument ini sangat penting dalam memastikan pencairan anggaran tepat Waktu dan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai rencana," katanya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.