Berita Viral
PJ Bupati dan Kapolresta Deliserdang Belum Tahu Kasus Kematian Siswa SMP Rindu Syahputra Sinaga
PJ Bupati dan Kapolres Deliserdang Belum Tahu Kasus Kematian Rindu Syahputra Sinaga Siswa SMPN 1 STM Hilir Deliserdang.
Tapi sayangnya laporan itu gagal dibuat, karena sebelum membuat laporan resmi, dia mendapat penjelasan dari pihak Polsek kalau dirinya membuat laporan, maka jenazah anaknya akan diautopsi.
Personel Polisi itu juga menjelaskan kalau proses autopsi akan membedah jenazah dari kepala sampai kaki, lalu mengambil bagian tubuh untuk dijadikan sampel.
Mendengar penjelasan inilah membuat Yuliana mundur untuk membuat laporan.
Alhasil, Yuliana mengaku malah disuruh menandatangani surat pernyataan kalau dirinya tidak bersedia jasad anaknya diautopsi. "Polisi itu menjelaskan, ini bagian kepala dikoyak, organ tubuh dikeluarkan, diambil sikit-sikit dikumpul untuk bahan sampel. Jadi saya merasa takutlah karena anak saya sudah meninggal dan tak bernyawa lagi malah mau digituin. Terakhir saya gak terimalah, saya mundur,"kata Yuliana, Sabtu (28/9/2024).
Yuliana menjelaskan, dirinya tidak memahami sekali bagaimana langkah hukum yang harus ia lakukan terkait kematian anak pertamanya itu.
Pernyataan tidak bersedia jasad anaknya di autopsi itu pun dia tandatangani dengan berat hati, karena ketidaktahuannya.
Tapi kata Yuliana, dia tetap mau kematian anaknya diproses secara pidana, yakni melaporkan Seli Winda Hutapea, guru Agama Kristen yang diduga sempat menghukum anaknya dengan cara squat jump sebanyak 100 kali.
Pesan Terakhir Anak Agar Guru Selli Winda Dipenjarakan
Ditambah lagi, pesan terakhir anaknya, Rindu Syahputra Sinaga sebelum tewas adalah meminta supaya guru tersebut dipenjarakan. Sebab, diduga akibat hukuman itulah kaki korban membengkak, lalu membuat korban tewas.
"Saya tanda tangani karena saya tidak mengerti hukum, saya mau menuruti pesan anak saya karena dia pesan supaya penjarakan guru itu. Saya berharap tegakkanlah keadilan supaya kasus ini tidak ada lagi, cukuplah anak saya,"katanya.
Terpisah, Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Aritonang membenarkan kalau Yuliana sempat datang ke Polsek Talun Kenas pada Kamis 26 September kemarin.
Ia menyebut pihaknya tidak menghalangi kalau pihak korban mau membuat laporan. Tapi katanya pihak korban belum jadi membuat laporan. Ia pun mengaku Yuliana sudah menandatangani surat pernyataan tidak bersedia autopsi.
Tapi tidak dijelaskan, pernyataan ini apakah ada intervensi dari pihak yang mau dilaporkan atau tidak sehingga Polisi terkesan sigap. "Kita sudah jelaskan kalau memang mau buat laporan kita akan terima. Namun keluarga korban Belum jadi buat laporan,"kata AKP Jurnal Aritonang.
"Mereka tanda tangan surat tidak bersedia untuk korban diautopsi,"tutupnya.
(dra/cr25/tribun-medan.com)
Kapolresta Deli Serdang
Pj Bupati Deliserdang
Siswa SMP Rindu Syahputra Sinaga
Siswa SMPN 1 STM Hilir
Siswa SMP Dihukum Squat Jump 100 Kali
Munculnya Bjorkanism setelah Bjorka Ditangkap, Ngaku Masih Bebas Berkeliaran, You Think Its Me? |
![]() |
---|
Harga BBM Malaysia Lebih Murah, Kualitas RON 95 Cuma 7.800 Per Liter, di Indonesia 13 Ribu |
![]() |
---|
PENYEBAB Makam Arya Daru Amblas dan Batu Bata Berserakan, Keluarga Khawatir Keberadaan Jasad Arya |
![]() |
---|
TERNYATA SAHARA Sudah Minta Maaf ke Yai Mim, Ngaku Sudah Berbuat Kasar, Ketahuan di Podcast Densu |
![]() |
---|
BERTAMBAH Kasus Keracunan MBG di Agam Capai 122 Orang, Guru juga Dirawat Usai Cicipi Menu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.