Lapas Rantauprapat Ikut Supervisi Penelitian RKA-K/L yang Digelar Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Rantauprapat, Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar kegiatan supervise tindaklanjut penelitian RKA-K/L pagu anggaran satuan kerja tahun 2025
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Lapas Rantauprapat, Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar kegiatan supervise tindaklanjut penelitian RKA-K/L pagu anggaran satuan kerja tahun 2025 di Hotel Grand Central Premiere.
Kepala Divisi Admnistrasi Kanwil Kemenkumham Sumut, Sahata Marlen Situngkir mengatakan, tujuan dari kegiatan supervise untuk memastikan akurasi dan relevansi yang digunakan dalam penyusunan RKA-K/L.
"Mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Dan, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program," ujarnya.
Baca juga: Dinas Kesehatan Labuhanbatu Cek Kebersihan Dapur dan Sanitasi Jasa Boga Lapas Rantauprapat
Ia menambahkan, kegiatan untuk mamastikan ketersediaan anggaran mendukung pencapaian target kinerja organisasi.
"Saya berharap melalui kegiatan supervise ini, kita bisa menghasilkan RKA-K/L yang berkualitas. Dan, mampu mendukung pencapaian tujuan Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan pelayanan publik yang prima," ungkapnya.
Sedangkan, Kasubbag Tata Usaha Lapas Rantauprapat, Mukhtar Idrus menyampaikan, petugas yang mengikuti ini diharapkan bisa melaksanakan tugas dengan baik.
Agar tercapainnya tujuan organisasi dan penggunaan anggaran yang efektif.
"Saya berharap bendahara pengeluaran dan operator RKA-K/L Lapas Rantauprapat dapat mengikuti kegiatan supervisi yang dilaksanakan kantor Wilayah Sumatera dengan sebaik-baiknya. Agar penggunaan anggaran dapat maksimal dan efektif yang berguna untuk tujuan organisasi tentunya," ungkapnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.