Sumut Memilih

Sebut Tak Niat jadi Gubernur, Edy Rahmayadi : Tapi Kalau Tidak, Gubernur Saya Bobby

Calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2 itu mengatakan, diusia yang ke 64 tahun, dia punya keinginan tak lagi mencalonkan diri sebagai Gubernur. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
Edy saat menggelar pertemuan dengan pengurus PDIP di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (30/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Edy Rahmayadi mengaku punya niat tak ingin maju sebagai calon Gubernur Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Edy saat menggelar pertemuan dengan pengurus PDIP di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. 

Calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2 itu mengatakan, diusia yang ke 64 tahun, dia punya keinginan tak lagi mencalonkan diri sebagai Gubernur. 

"Sebenarnya, saya tidak mau jadi Gubernur lagi. Karena usia saya mau 64 tahun. Kalau saya tidak jadi Gubernur, Gubernur saya nanti Bobby. Saya tahu pasti yang berat, dengan kekurangan.

Kalau diikuti tidak sanggup saya, saya tidak mau 16 juta penduduk dipimpin orang yang belum sidik, adalah bersih akhlak, yang siap memberikan amanah," sebut Edy, Senin (30/9/2024). 

Edy mengatakan, niatnya kembali maju tak lepas dari keinginannya untuk menyelesaikan pekerjaannya yang belum selesai. 

Edy juga tak mau lagi menanggapi lebih jauh perihal pernyataan Bobby yang kerap menyinggung soal infrastruktur jalan di Sumut. 

"Masalah infrastruktur, Bobby ngomong Rp 2,7 triliun sekian-sekian (jalan rusak). Jalan-jalan antar provinsi adalah jalan nasional. Bukan jalan provinsi, malas saya menjawabnya karena ditanya wartawan saya jelaskan.

Bobby itu, keponakan istri saya, tidak mau saya menjelekkan dia (Bobby Nasution)," jelas Edy.

Edy menjelaskan bila status jalan provinsi di Sumut terpanjang di dunia, sekitar 3.005 kilometer.

Sedangkan, untuk infrastruktur alokasi anggaran dari APBD Sumut, Rp 300 hingga Rp 400 miliar.

"1 kilometer biayanya Rp 5 miliar. Makanya, dibuat multyears atau tahun jamak, mengurangi biaya itu," sebut mantan Ketua Umum PSSI itu. 

Kata dia, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut, tidak dapat keseluruhan digunakan pembangunan infrastruktur. Karena, ada alokasi anggaran untuk digunakan di sektor lainnya. 

Edy menyebutkan sejak menjadi Gubernur pada 2018 lalu dia harus menggunakan APBD Sumut untuk Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 1,7 triliun.

"5 September 2018, saya dilantik dan esoknya saya rapat dengan OPD. Tanggal 23 September 2018, saya disampaikan tagihan utang Rp 1,7 triliun," sebut Edy.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved