Berita Viral

SOSOK Sales PT HJS Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2, 7 Miliar

Asrori berhasil ditangkap Satreskrim Polres Salatiga setelah terbukti melakukan penggelapan dalam jabatan.

|
Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews
Sosok seorang sales perusahaan material, Asrori (44), warga Desa Sembungharjo Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, gelapkan uang perusahaan PT HJS senilai Rp 2,7 miliar.(Tribunnews) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok seorang sales perusahaan material, Asrori (44), warga Desa Sembungharjo Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, gelapkan uang perusahaan PT HJS senilai Rp 2,7 miliar.

Asrori berhasil ditangkap Satreskrim Polres Salatiga setelah terbukti melakukan penggelapan dalam jabatan.

PT HJS mengalami kerugian mencapai Rp 2,7 miliar.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari mengatakan bahwa Asrori telah menyasar setidaknya sembilan toko material.

"Modus tersangka menggunakan surat jalan dan faktur penjualan palsu kepada semua toko.

Selain itu, dia juga memasukkan data pemilik toko yang tidak benar kepada perusahaan, yang mencakup 15 toko bangunan," ujar Aryuni, Senin (30/9/2024). 

Perbuatan Asrori terungkap setelah dilakukan audit oleh perusahaan.

Asrori ditangkap Polisi
Sosok seorang sales perusahaan material, Asrori (44), warga Desa Sembungharjo Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, gelapkan uang perusahaan PT HJS senilai Rp 2,7 miliar.(Tribunnews)

Kronologi Terungkapnya Kasus

Kasus ini mulai terungkap pada Senin (13/9/2024) ketika Direktur Keuangan PT HJS berinisial NW melakukan penagihan piutang senilai Rp 200.405.000 di Toko Bangunan Selo Aji, Grobogan.

"Pemilik toko menerangkan bahwa mereka tidak memiliki piutang karena tidak pernah membayar barang secara tempo selama 60 hari kepada Asrori.

Semua pembayaran dilakukan secara cash dan melalui transfer ke Asrori, dan tagihannya hanya Rp 46.143.000," ujar Aryuni.

Setelah audit, perusahaan menemukan kerugian total sebesar Rp 2.793.165.550.

"Dari situ, pihak perusahaan melapor ke Polres Salatiga hingga kemudian dilakukan penangkapan," ungkap dia. 

Motif Asrori

Sementara itu, Asrori mengeklaim bahwa ia terpaksa melakukan penggelapan karena empat toko material mengalami macet dalam pembayaran.

"Empat toko tersebut macet sekitar Rp 800 juta. Saya terpaksa mengelabui karena jika ada barang yang keluar, menjadi tanggung jawab saya untuk menagih," kata Asrori.

Data Pelaku

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved