Berita Viral

Terkuak Motif Guru Mesum dengan Siswinya di Gorontalo, Hotman Paris: Katanya Dia Butuh Uang

Apa motif guru mesum dengan siswinya di Gorontalo? Pertanyaan ini akhirnya terjawab. 

|
HO
Pengacara kondang Hotman Paris menyoroti ancaman hukuman bagi siswi pemeran video syur Guru Gorontalo. 

Hotman Paris mempertanyakan soal hubungan siswi dan guru tersebut.

"Apakah karena sering mereka lakukan sehingga terbiasa dan akhirnya suka sama suka atau apa ? sehingga menjadi pertanyaan, apakaha si cewek tersebut bisa dihukum ?" kata Hotman Paris.

Dari hasil penyelidikan, siswi dan guru ini memang sudah menjalin hubungan sejak tahun 2022, tepatnya ketika kelas X.

Pihak sekolah sebenarnya sudah memberi teguran sebanyak dua kali.

Bahkan istri dari oknum guru tersebut juga sudah buka suara soal perselingkuhan suami dan siswi.

Atas kasus ini, kata Hotman Paris, guru pemeran pria video syur Gorontalo sudah dipastikan terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Dari segi Undang-Undang hubungan intim guru dan murid maka si guru pasti kena ancaman 15 tahun penjara melakukan hubungan intim di bawah umur," katanya.

Hanya saja kini yang menjadi pertanyaan adalah hukuman bagi si pemeran wanita.

"Cuma si cewek ini apa masalah hukum yang akan dia hadapi," katanya.

Yang pasti, pemeran wanita akan lolos dari jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Yang jelas bukan dia yang menyebarkan sehingga tidak kena pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE, apa dia hanya korban ?" kata Hotman Paris.

Hotman Paris bahkan menyebut pemeran wanita video syur guru Gorontalo ini butuh uang hingga melakukan tindakan asusila.

"Katanya dia lakukan dia butuh uang orang tuanya tidak ada. aspek hukumnya gimana ?" kata Hotman Paris.

Kini siswi tersebut sudah menerima sanksi dari sekolah.

Kepala sekolah Rommy Bau menerangkan siswi pemeran video syur guru Gorontalo ini sudah dikeluarkan dari sekolah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved