Breaking News

Makam Siswa SMP Tewas Dibongkar

Guru yang Hukum Muridnya Squat Jump 100 Kali Dipanggil Ombudsman

Kini Kepala Dinas Pendidikan Deliserdang, Kepala Sekolah, dan guru SWH dipanggil ke Kantor Ombudsman, Selasa (1/10/2024). 

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Suasana ekshumasi makam Rindu Syahputra Sinaga, 14 tahun, siswa SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Selasa (1/10/2024). Opung perempuan korban dan ibunya nampak sedih melihat makam Rindu dibongkar. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus kematian siswa SMP Negeri 1 STM Hilir Deliserdang jadi sorotan publik.

Kini Kepala Dinas Pendidikan Deliserdang, Kepala Sekolah, dan guru SWH dipanggil ke Kantor Ombudsman, Selasa (1/10/2024). 

"Lagi dimintai keterangan, lagi proses. Yang dipanggil Kadisdik, Kepala Sekolah dan gurunya," kata Kepala Ombudsman Sumut, James Panggabean. 

Ditanya hasil pemeriksaan, James meminta waktu karena proses sedang berlangsung. 

"Sebentar ya bang, masih proses," katanya. 

Sebelumnya, Kapolresta Deliserdang, Kombes Raphael Sandhy mengatakan pihaknya telah memeriksa Seli Winda Hutapea (SWH), guru agama Kristen SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang terkait tewasnya seorang pelajar berinisial RRS, 14 tahun.

SWH diperiksa lantaran sempat menghukum RRS dengan hukuman 100 kali squat jump karena tak mengerjakan tugas menghafalkan mata pelajaran. 

Hukuman inilah diduga penyebab korban meninggal sepekan setelah dihukum.

Raphael menyebut SWH diperiksa pada Senin 30 September kemarin dari siang hingga malam.

Dan total saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak sembilan orang, di antaranya orang terdekat korban hingga pihak sekolah.

Sejauh ini belum ada penetapan tersangka lantaran proses penyelidikan masih berlangsung. Hari ini, tim gabungan dari RS Bhayangkara TK II Medan, Polresta Deliserdang dan Polda Sumut melakukan ekshumasi atau bongkar makam RRS untuk autopsi.

Autopsi dilakukan guna mengetahui penyebab pasti kematian korban, terkait diduga akibat dihukum squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya. Selanjutnya menunggu hasil dari dokter forensik yang memeriksa jenazah korban.

"Untuk ekshumasi, nanti dokter forensik yang akan menyampaikan secara detail bagaimana dan seperti apa ananda kita bisa meninggal dunia. Ekshumasi nanti dokter forensik yang menjalankannya," katanya. 

Diketahui, Rindu Syahputra Sinaga, 14 tahun, warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang meninggal dunia tujuh hari setelah dihukum 100 kali squat jump oleh guru mata pelajaran agama Kristen bernama Seli Winda Hutapea.

Yuliana Padang, ibu korban mengungkap, hukuman itu diterima anaknya pada 19 September lalu lantaran tidak bisa menghafal mata pelajaran agama yang disuruh gurunya.
Sepulangnya dari sekolah, anaknya itu mengeluh kesakitan pada bagian kakinya akibat dihukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved