PON 2024
Ketua DPRD Deli Serdang Nilai RSUD Amri Tambunan Tidak Mendukung PON XXI karena Pecat Pegawainya
Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri prihatin dengan apa yang dialami oleh M Iqbal Inonu pegawai honorer RSUD Amri Tambunan. Pemecatan sepihak.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri prihatin dengan apa yang dialami oleh M Iqbal Inonu pegawai honorer RSUD Amri Tambunan yang dipecat oleh manajemen rumah sakit setelah bertugas dan terlibat langsung dalam kegiatan PON XXI Aceh Sumut.
Zakky mengaku sudah menampung aspirasi dari yang bersangkutan secara langsung di kantornya, Kamis (3/10/2024).
Ia berjanji akan menindaklanjuti pengaduan dari M Iqbal yang lebih akrab disapa Dodo.
"Iya sudah kita dengarkan (aspirasinya) dan dia diberhentikan. Intinya pihak RSUD tidak mendukung kegiatan PON, padahal kontingen Cabor Drumband juga telah berhasil membawa emas," ujar Zakky Shahri.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan ke depan tindaklanjut dari DPRD akan melakukan pemanggilan terhadap managamen rumah sakit.
Perlu diketahui apa yang menjadi dasar mengapa pemecatan dilakukan secara sepihak.
Semua pihak disebut harusnya ikut mendukung dan mensukseskan kegiatan PON.
"Pj Bupati dan Ketua Koni juga dukung PON. Perlu atensi khusus ini. Kenapa bisa seperti ini terjadi. Selama ini kalau masalah seperti ini (pemecatan pegawai) belum ada (pernah yang ngadu ke DPRD). Pengaduan ada beberapa kali terkait pelayanan, kebanyakan tidak maksimal diberikan oleh rumah sakit. Rumah sakit ini agak susah dapatkan kamar. Pj Bupati juga harus evaluasi managemen rumah sakit ini," kata Zakky.
Sebelumnya diberitakan M Iqbal Inonu, Pegawai honorer RSUD Amri Tambunan merasa dizolimi oleh manajemen rumah sakit.
Setelah bertugas dan turut menyukseskan kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI beberapa waktu lalu ia malah dipecat oleh Direktur rumah sakit, dr Hanif Fahri SpKJ. Karena tidak terima dengan pemecatan sepihak, ia pun mengadu ke Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri.
"Ya saya merasa dizolimi lah seperti ini. Nggak pernah ada terima SP (surat peringatan) 1, 2 dan 3 saya sama sekali. Tanggal 30 September surat pemecatan saya terima dan diteken oleh Direktur," ujar M Iqbal Inonu yang diwawancarai Tribun Medan, Kamis (3/10/2024).
Pria yang akrab disapa Dodo ini menceritakan dirinya sudah hampir 2 tahun bekerja sebagai tenaga honorer di rumah sakit.
Sehari-hari ia bertugas sebagai staf humas dan hukum bagian Sekretariat. Ia merasa untuk bertugas di PON sebenarnya ia sudah mendapat izin dari Direktur.
"Aku masih ingat tanggal 29 Agustus itu aku ngadap Pak Direktur di ruang Tulip 1. Pak Direktur saat itu sedang diopname karena sakit. Saya datang untuk minta izin sekaligus masukkan surat dari PB PON (permohonan dispensasi panitia pelaksanaan PON) untuk Cabor drumband. Di situ saya sampaikan langsung kalau tanggal 2 September saya iIn bertugas," kata Dodo.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Wali Kota Siantar Wesly Silalahi: Kalau Kurang Ongkos Bilang, Serahkan Bonus ke Atlet PON XXI 2024 |
![]() |
---|
Serahkan Bonus ke Atlet PON XXI 2024, Wali Kota Siantar Wesly Silalahi: Kalau Kurang Ongkos Bilang |
![]() |
---|
Pemprov Sumut Upayakan Bonus Atlet Peraih Medali di PON 2024 Dicairkan Paling Lama Februari 2025 |
![]() |
---|
Kontingen Sumut di PON 2024 Resmi Dibubarkan, Pemprov Apresiasi Capaian Prestasi Atlet |
![]() |
---|
Samuel Berharap Pemprov Sumut Bisa Memperhatikan Masa Depan Atlet Peraih Medali di PON 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.