Breaking News

PON 2024

Ketua DPRD Deli Serdang Nilai RSUD Amri Tambunan Tidak Mendukung PON XXI karena Pecat Pegawainya

Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri prihatin dengan apa yang dialami oleh M Iqbal Inonu pegawai honorer RSUD Amri Tambunan. Pemecatan sepihak.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri menerima pengaduan dari pegawai honorer RSUD Amri Tambunan, M Iqbal Inonu yang dipecat oleh managemen rumah sakit, Kamis (3/10/2024). 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri prihatin dengan apa yang dialami oleh M Iqbal Inonu pegawai honorer RSUD Amri Tambunan yang dipecat oleh manajemen rumah sakit setelah bertugas dan terlibat langsung dalam kegiatan PON XXI Aceh Sumut.

Zakky mengaku sudah menampung aspirasi dari yang bersangkutan secara langsung di kantornya, Kamis (3/10/2024).

Ia berjanji akan menindaklanjuti pengaduan dari M Iqbal yang lebih akrab disapa Dodo. 

"Iya sudah kita dengarkan (aspirasinya) dan dia diberhentikan. Intinya pihak RSUD tidak mendukung kegiatan PON, padahal kontingen Cabor Drumband juga telah berhasil membawa emas," ujar Zakky Shahri

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan ke depan tindaklanjut dari DPRD akan melakukan pemanggilan terhadap managamen rumah sakit.

Perlu diketahui apa yang menjadi dasar mengapa pemecatan dilakukan secara sepihak.

Semua pihak disebut harusnya ikut mendukung dan mensukseskan kegiatan PON. 

"Pj Bupati dan Ketua Koni juga dukung PON. Perlu atensi khusus ini. Kenapa bisa seperti ini terjadi. Selama ini kalau masalah seperti ini (pemecatan pegawai) belum ada (pernah yang ngadu ke DPRD). Pengaduan ada beberapa kali terkait pelayanan, kebanyakan tidak maksimal diberikan oleh rumah sakit. Rumah sakit ini agak susah dapatkan kamar. Pj Bupati juga harus evaluasi managemen rumah sakit ini," kata Zakky. 

Sebelumnya diberitakan M Iqbal Inonu, Pegawai honorer RSUD Amri Tambunan merasa dizolimi oleh manajemen rumah sakit.

Setelah bertugas dan turut menyukseskan kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI beberapa waktu lalu ia malah dipecat oleh Direktur rumah sakit, dr Hanif Fahri SpKJ. Karena tidak terima dengan pemecatan sepihak, ia pun mengadu ke Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri

"Ya saya merasa dizolimi lah seperti ini. Nggak pernah ada terima SP (surat peringatan) 1, 2 dan 3 saya sama sekali. Tanggal 30 September surat pemecatan saya terima dan diteken oleh Direktur," ujar M Iqbal Inonu yang diwawancarai Tribun Medan, Kamis (3/10/2024). 

Pria yang akrab disapa Dodo ini menceritakan dirinya sudah hampir 2 tahun bekerja sebagai tenaga honorer di rumah sakit.

Sehari-hari ia bertugas sebagai staf humas dan hukum bagian Sekretariat. Ia merasa untuk bertugas di PON sebenarnya ia sudah mendapat izin dari Direktur. 

"Aku masih ingat tanggal 29 Agustus itu aku ngadap Pak Direktur di ruang Tulip 1. Pak Direktur saat itu sedang diopname karena sakit. Saya datang untuk minta izin sekaligus masukkan surat dari PB PON (permohonan dispensasi panitia pelaksanaan PON) untuk Cabor drumband. Di situ saya sampaikan langsung kalau tanggal 2 September saya iIn bertugas," kata Dodo. 

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved