TRIBUN WIKI
Profil Abchandra Muhammad Akbar Supratman, Anak Menteri Hukum dan HAM Jadi Wakil Ketua MPR RI
Abchandra Muhammad Akbar Supratman merupakan anggota DPD RI, putera dari Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas. Kini jadi Wakil Ketua MPR RI
Abcandra Muhammad Akbar Supratman ingin untuk fokus dalam menyuarakan masalah kepemudaan Sulawesi Tengah di tingkat nasional.
"Saya ingin bekerja untuk kemajuan kepemudaan Sulawesi Tengah melalui pengabdian di jalur politik," ujar Abcandra Muhammad Akbar Supratman.
Abcandra Muhammad Akbar Supratman saat ini menjabat Ketua Umum Pemuda Sulteng, Sekretaris SAPMA Pemuda Pancasila PW DKI Jakarta serta Sekretaris DPD I KNPI DKI Jakarta.
Kalahkan Fadel Muhammad
Anggota DPD dari Sulawesi Tengah, Abcandra Akbar Supratman resmi terpilih menjadi pimpinan MPR dari unsur DPD RI.
Anak dari Menkumham RI, Supratman Andi Agtas itu menang dari anggota DPD RI dari Gorontalo, Fadel Muhammad.
Adapun pemilihan Akbar sebagai pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI itu diketok dalam rapat pleno DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2024) malam.
Semula, ada 6 calon pimpinan MPR dari unsur DPD RI yang mendaftarkan diri. Namun, dari semua kandidat belum ada yang bisa mendapatkan 50 suara plus satu.
Hasilnya, Ahmad Nawardi 13 suara, Daud Yordan 29 suara, Agustin Teras Narang 17 suara, Maya Rumantir 1 suara, Abcandra Akbar Supratman 45 suara dan Fadel Muhammad 38 suara.
Dengan begitu, Akbar dan Fadel melaju ke putaran kedua dengan melakukan voting ulang seluruh anggota DPD yang hadir rapat pleno.
Hasilnya, Akbar menang dalam pemilihan tersebut.
Akbar menang dengan memperoleh suara mayoritas dari para anggota DPD RI.
Dia unggul tipis dibandingkan dengan Fadel yang merupakan petahana Wakil Ketua MPR RI dari perwakilan DPD RI.
Akbar memperoleh suara sebanyak 93 suara dan Fadel hanya mendapatkan 50 suara.
Sementara itu, suara tidak sah sebanyak 1 suara.
"Dengan demikian hasil putaran kedua, Abcandra Akbar 93 suara dan Fadel Muhammad 50 suara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.