Sumut Terkini
Tolak Pengoperasian Pabrik di Pemukiman, Tina Rambe Divonis 5 Bulan Penjara, Dituding Serang Petugas
Malang nasib seorang ibu rumah tangga di Rantau Utara, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu setelah divonis hakim.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, RANTAUPRAPAT - Malang nasib seorang ibu rumah tangga di Rantau Utara, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu setelah divonis hakim dengan hukuman lima bulan 21 hari.
Gustina Salim Rambe dituding telah melakukan penyerangan terhadap petugas kepolisian saat sedang melakukan unjuk rasa penolakan pabrik kelapa sawit di Desa Pulau Padang, Kecamatan Rantau Utara.
Pengacara terdakwa Gustina Salim Rambe berencana akan melakukan banding ke pengadilan tinggi Medan dalam putusan hakim.
"Kalau dari ini, kami melihat, putusan itu tidak memiliki kenetralan yang sesungguhnya. Karena, dari fakta persidangan tidak seperti itu," kata pengacara Tina Rambe, Muhammad Yani Rambe, Kamis (3/10/2024).
Ungkapnya, dalam pembuktian, tidak ada satupun saksi yang bisa menerangkan luka gores yang dialami oleh korban yakni oknum anggota polisi Polres Labuhanbatu saat mengamankan Gustina di unjuk rasa penolakan pabrik.
"Ada 11 orang saksi, tidak satupun yang bisa menerangkan dalam video tersebut bahwa ada luka gores atau memar yang dialami oleh korban," katanya.
Ia mengaku, putusan hakim tersebut tidak masuk akal. Sebab, dalam pembuktian, Tina Rambe yang disebutkan melawan petugas, tidak diamankan saat sedang menghadang Jalan.
"Jadi kita bingung, ini sebagai penangkapan atau pengamanan. Kalau itu sebagai pengamanan, ini adalah hal yang biasa," katanya.
Ia mengaku, saat ini masih pikir-pikir atas putusan hakim. Namun, kemungkinan besar dirinya akan mengajukan banding.
"Sementara masih pikir-pikir. Tapi, kami sepertinya akan mengajukan banding," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Anak Buah Bekas Kadishub Siantar Beber Uang Pungli Parkir Dipakai Makan Minum sama Polisi |
![]() |
---|
Pria 65 Tahun di Deli Serdang Diciduk Satreskrim Polrestabes Medan, Cabuli 2 Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pegiat Medsos Medan Laporkan Akun Ferry Irwandi ke Polisi, Dituding Dalang Rusuh Demo Bubarkan DPR |
![]() |
---|
Pemprov Sumut Akan Bentuk 6.000 Posbankum dengan Anggaran Rp300 Juta di 33Kab/Kota, Tangani Prestice |
![]() |
---|
Pemprov akan Siapkan 1000 Unit Perumahan untuk Buruh, Kadis PKP Sumut: Terkendala di Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.