Berita Viral
MOTIF Mahasiswa Lampung Pamer Kelamin ke Kasir Minimarket Sudah 4 Kali, Kini Terancam 10 Tahun
Terkuak motif dan alasan mahasiswa Lampung berinisial G yang pamer alat kelaminnya ke kasir minimarket dan sudah beraksi sebanyak 4 kali
TRIBUN-MEDAN.COM – Apa motif mahasiswa Lampung berinisial G pamer kelamin ke kasir minimarket?
Baru-baru ini mahasiswa di Lampung viral di media sosial setelah mempamerkan alat kelaminnya ke kasir minimarket.
Bahkan tak cuma sekali, G sudah beraksi dan menunjukkan alat kelaminnya sebanyak empat kali.
Kini motif dan alasan mahasiswa aktif perguruan tinggi di Lampung itupun disorot.
Setelah rekaman video yang menunjukkan aksi eksibisionisme pria ini pun menjadi viral di media sosial, kini G telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
"Informasi terbaru dari anggota kami, pelaku telah ditangkap tadi malam," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Hendrik Apriliyanto dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Jumat (4/10/2024).
Ketika ditanya mengenai motifnya, pelaku yang berinisial G mengaku bahwa ia tidak sadar telah melakukan perbuatan tersebut.
"Saat ditanya alasan dia melakukannya, dia mengaku tidak sadar," kata Hendrik.

Ia menambahkan bahwa G sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui serangkaian penyelidikan.
"Kami sudah menetapkan G sebagai tersangka, dan dia adalah mahasiswa di sebuah kampus negeri," kata Hendrik kepada Tribun Lampung.
Selain itu, polisi juga berencana memeriksa kondisi kejiwaan tersangka untuk memastikan apakah ia memiliki gangguan psikologis.
"Kami akan mendalami kondisi psikologis tersangka, apakah dia normal atau tidak," tambah Kompol Hendrik.
Diketahui bahwa G telah melakukan aksi eksibisionisme di minimarket yang sama sebanyak empat kali.
"Saat ini, dia mengaku bahwa tindakannya itu dilakukan tanpa kesadaran," jelas Hendrik.
Baca juga: FAKTA Baru Mahasiswi Jambi Pemeran Video Syur ‘Enak Yank’, Baru Buat Surat Nikah Usai Video Viral
Pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 281 KUHPidana tentang Perbuatan Cabul di Muka Umum, dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 10 tahun.
motif
motif mahasiswa Lampung pamer alat kelamin
pamer alat kelamin ke kasir minimarket
Lampung
Tribun-medan.com
viral di media sosial
Menguak Identitas Asli Wanita Muda Terapis Spa yang Tewas, Polisi: Beda Foto KTP dengan Wajah |
![]() |
---|
VIRAL Sosok Nurin Alisa Nekat Datangi Nikahan Suaminya Bawa Surat Cerai, Langsung Suruh Tanda Tangan |
![]() |
---|
Sosok Wanita Muda Terapis Delta Spa Sebelum Meninggal Curhat Alami Tekanan, Denda 50 juta Jika . . |
![]() |
---|
Catatan 10 Dosa Besar Lucky Hakim, Massa Sediakan Bus 'Pulangkan ke Cilacap' Untuk Bupati Indramayu |
![]() |
---|
Padahal Sudah 77 Tahun, Nenek-nenek Tukang Pijat Digerebek Warga, Ternyata Sedang Mesum Sesama Jenis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.