Berita Viral

SOSOK Anwar Sadad Dilantik Jadi Anggota DPR Padahal Tersangka Dugaan Suap, Harta Kekayaannya Rp9,9 M

Anwar Sadad berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Instagram
SOSOK Anwar Sadad Dilantik Jadi Anggota DPR Padahal Tersangka Dugaan Suap, Harta Kekayaannya Rp9,9 M 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Anwar Sadad dilantik jadi Anggota DPR padahal tersangka dugaan suap.

Harta kekayaan Anwar Sadad mencapai Rp9,9 miliar.

Sosok, profil hingga kekayaan Anwar Sadad kini tengah jadi sorotan setelah ia tetap dilantik menjadi anggota DPR.

Baca juga: Profil Edward Akbar, Aktor dan Presenter yang Terlibat Prahara Rumah Tangga dengan Kimberly Ryder

Padahal, Anwar Sadad berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022. 

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui sudah menetapkan 21 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah

Berdasarkan sumber Tribunnews.com, empat tersangka yang dijerat atas dugaan penerima yakni, AS (Anwar Sadad, eks wakil ketua DPRD Jatim); K (Kusnadi, eks Ketua DPRD Jatim); AI (Achmad Iskandar, wakil ketua DPRD Jatim); dan BW (Bagus Wahyudyono, staf sekwan). 

Meski demikian, Anwar Sadad tetap dilantik menjadi anggota DPR RI dari Partai Gerindra; Moch. Mahrus dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Partai Gerindra; dan Hasanudin dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Jatim dari PDIP. 

Baca juga: Kondisi Cedera Maarten Paes Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Bahrain, Digantikan Ernando Ari?

Dikutip Tribun-medan.com dari Surya.co.id, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata angkat bicara terkait pihak-pihak yang telah dijerat dan tetap dilantik sebagai legislator. 

Alex menyatakan KPK telah memberitahukan siapa saja yang berstatus tersangka yang terpilih menjadi anggota DPRD/DPR ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"KPK sudah memberitahukan siapa saja yang berstatus tersangka yang terpilih menjadi anggota DPRD/DPR ke KPU," kata Alex kepada wartawan, Rabu (2/10/2024). 

Menurut Alex, urusan pelantikan bukan menjadi ranah KPK. 

Sebab itu, kata Alex, terkait pelantikan dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang. 

"Pastinya KPU melaksanakan/mengusulkan pelantikan anggota DPR berdasarkan peraturan/ketentuan yang berlaku. Barangkali karena belum ada putusan pengadilan atau belum ada upaya paksa dari penyidik untuk menahan tersangka maka KPU masih mengusulkan yang bersangkutan untuk dilantik. Lebih baik ditanyakan ke KPU," ujar Alex. 

Lantas, seperti apa sosok dan harta kekayaan Anwar Sadad?

SOSOK Anwar Sadad Dilantik Jadi Anggota DPR Padahal Tersangka Dugaan Suap, Harta Kekayaannya Rp9,9 M
SOSOK Anwar Sadad Dilantik Jadi Anggota DPR Padahal Tersangka Dugaan Suap, Harta Kekayaannya Rp9,9 M

Melansir dari Wikipedia, Dr. H. Anwar Sadad, M.Ag. biasa dipanggil Gus Sadad lahir 27 November 1973.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved