Polres Pematag Siantar

HN dan KWS Sepakat Damai di Mapolsek Siantar Barat Pasca Berkelahi di Pajak Horas

Suasana keramaian di Jalan Merdeka tepatnya di depan Pos Polisi Pasar Horas Suara tiba-tiba terdengar suara pertengkaran, pada Jumat (4/10/2024).

Editor: Arjuna Bakkara
IST
KW dan HN sepakat damai di Mapolsek Siantar Barat. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Suasana keramaian di Jalan Merdeka tepatnya di depan Pos Polisi Pasar Horas Suara tiba-tiba terdengar suara pertengkaran, pada Jumat (4/10/2024).

"Apa yang kamu lakukan,"ujar seorang wanita usia 56 berinsial HN berteriak marah-arah saat sedang berada di Mapolsek Siantar Barat. 

Sementara KWS, pria berusia 35 tahun, tampak kesal.

Beberapa petugas polisi di Mapolsek SIantar Barar saat berdiskusi di dalam ruangan.

IPTU Dian Putra menerima laporan. "Kita harus segera menindaklanjuti laporan ini. Panggil kedua belah pihak ke sini,"ujarnya.

Di dalam ruang mediasi Polsek, HN dan KWS duduk di sisi yang berlawanan.

IPTU Dian Putra berdiri di tengah, mencoba menenangkan suasana.

"Mari kita bicarakan ini dengan kepala dingin. Apa yang sebenarnya terjadi?,"ucap Iptu Dian.

(HN dan KWS saling tatap dengan kemarahan, tetapi perlahan mereka mulai tenang.


"Saya tidak bermaksud menyinggung. Hanya saja situasi membuat saya marah,"kata KWS denan nada menyesal.

"Begitu juga saya. Mari kita selesaikan ini,"jawab HN dengan nada melunak.

Setelah berdiskusi panjang lebar, suasana mulai mencair. Mereka sepakat untuk berdamai.*

"Bagus! Sekarang, mari kita buat surat perdamaian,"ucap Iptu Dian.

Terlihat, HN dan KWS saat mereka menandatangani surat perdamaian bermaterai.

Mereka tampak lebih tenang dan saling berjabat tangan.

"Semoga kita bisa saling menghormati ke depannya,"kata HN tersenyum.

"Saya juga berharap demikian. Dan saya menganggap lunas utang Mertua saya kepada Ibu,"jawan KWS tersenyum.


"Kami berhasil menyelesaikan perkara ini melalui problem solving, dan ini menunjukkan bahwa komunikasi dan kedamaian adalah solusi terbaik,"kata IPtu Dian menjawab wartawan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved