Polres Pematag Siantar

Tiga Unit Rumah Terbakar di Simarimbun, Kapolsek Marihat Turun Tangan Cari Penyebab

Kapolsek Siantar Marihat, AKP Relina Lumban Gaol, S.Sos, bersama personil piket, langsung merespon laporan masyarakat dengan melakukan olaH TKP

|
Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolsek Siantar Marihat, AKP Relina Lumban Gaol, S.Sos, bersama personil piket, langsung merespon laporan masyarakat dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran, Rabu (31/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Pada Rabu pagi, 31 Juli 2024, sekitar pukul 01.15 WIB, tiga unit rumah di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, terbakar.

Kapolsek Siantar Marihat, AKP Relina Lumban Gaol, S.Sos, bersama personil piket, langsung merespon laporan masyarakat dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Rumah-rumah yang terbakar diketahui milik Rittar Pasaribu (51 tahun), Parluhutan Pasaribu (54 tahun), dan Eddy Ginting (53 tahun).

Awalnya, Parluhutan Pasaribu bersama keluarganya berada di dalam rumah saat terdengar ketukan keras di pintu. Mereka kemudian diberitahu bahwa rumah sebelah yang dihuni oleh Rittar Pasaribu terbakar.

Setelah menyelamatkan diri, petugas dari Polsek Siantar Marihat dan unit pemadam kebakaran dari Pemko Pematangsiantar tiba di lokasi dan berusaha memadamkan api.

Api berhasil dipadamkan pada pukul 01.45 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp400.000.000.

Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved