Berita Viral
SADISNYA Daniel Sihombing, Awalnya Kencan Short Time, Ujungnya Nekat Merampok dan Membunuh Resti
Polisi telah menangkap Daniel Sihombing (24), pelaku pembunuh Resti Widia (30), wanita yang yang ditemukan jenazahnya di dalam lemari kosan di Jambi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi telah menangkap Daniel Sihombing (24), pelaku pembunuh Resti Widia (30), wanita yang yang ditemukan jenazahnya di dalam lemari kosan di Kota Jambi.
Daniel Sihombing merupakan teman kencan korban, Resti Widia, warga asal Banten.
Polresta Jambi telah menggelar konferensi pada Jumat (4/10/2024) sore.
Tersangka Daniel Sihombing turut dihadirkan polisi.
Daniel Sihombing hanya tertunduk dan terdiam saat digiring polisi.
Ia mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol.
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan, Daniel Sihombing diamankan di tempat persembunyiannya di Desa Pulau Gading, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Kamis (3/10/2024) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
Kombes ko mengatakan, penangkapan ini dilakukan oleh Tim Polsek Jambi Selatan, Polresta Jambi, dan di-backup Resmob Polda Jambi.
"Setelah kejadian, kita melakukan pengejaran, Alhamdulillah tersangka berhasil kita amankan bersama Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi," kata Eko dalam keterangannya, dikutip Sabtu (5/10/2024).

Motif Pelaku Daniel Sihombing
Kombes Eko mengatakan, motif pembunuhan itu karena pelaku ingin menguasai harta korban.
Pelaku mendatangi kosan korban di RT 7 Kelurahan Pakuan Baru, pada Rabu (25/9/2024) sekira pukul 02.00 WIB.
Keduanya sempat melakukan kencan singkat (short time) setelah terjadi kesepakatan.
Selanjutnya, pelaku berniat mencuri perhiasan milik korban.
"Ini semata-mata pelaku menggunakan jasa korban (open bo) dan tergiur melihat ada perhiasan lainnya," ujar Eko.
Eko memaparkan pelaku berhasil menggasak uang Rp 3 juta milik korban.
DETIK-DETIK Aksi Presiden Prabowo Geser Kotak Berlogo Bintang 4 di Meja Podium, Sebut Militeristik |
![]() |
---|
KLARIFIKASI Polda DIY Usai Viral 5 Pemain Judol Ditangkap, Bantah Titipan Bandar: Prasangka Buruk |
![]() |
---|
JELANG Meninggal, Prada Lucky Ungkap ke Dokter Jadi Korban Senior, Ibu Korban: Hati Mama Hancur |
![]() |
---|
NIKITA Mirzani Kembali Cekcok dengan Jaksa di Sidang, Kesal Saksi Disela: JPU Harus Netral |
![]() |
---|
EMPAT Terdakwa Pembobol Bank dan Pencucian Uang Rp 119 Miliar Cuma Divonis 2 Tahun, Jaksa Kecewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.