Breaking News

Berita Viral

Sadisnya Pelaku Habisi Resti Widia, Mayat Gadis Kos Dalam Lemari, Ternyata Lehernya Sampai Patah

Dari kondisi jasad korban yang ditemukan pada tanggal 25 September 2024, jelas bahwa ada hal yang keji dilakukan DS pada Resti .

Tribun Jambi
Polisi telah menangkap Daniel Sihombing (24), pelaku pembunuh Resti Widia (30), wanita yang yang ditemukan jenazahnya di dalam lemari kosan di Kota Jambi. Daniel Sihombing merupakan teman kencan korban, Resti Widia, warga asal Banten. (Istimewa/Tribun Jambi) 

TRIBUN-MEDAN.com - Apa penyebab leher Resti Widia patah usai dihabisi oleh Daniel Sihombing ( DS) .

Jasad Resti Widia ditemukan di dalam lemari dalam kondisi tangan terikat dan mulut disumpal kain.

Dari kondisi jasad korban yang ditemukan pada tanggal 25 September 2024, jelas bahwa ada hal yang keji dilakukan DS pada Resti .

DS sendiri kini telah diamankan polisi usai buron selama sembilan hari .

Warga Sumut ini ditangkap di Muba , Sumatera Selatan . Ia ditangkap hari Kamis 3 Oktober 2024.

Namun, yang menjadi pertanyaan , bagaimana pelaku menghabisi korban yang telah tak berdaya.

Terungkap Sudah Motif Daniel Habisi Nyawa Resti Widia dan Ikat Mayat Dalam Lemari, Tergiur Sama Ini
Terungkap Sudah Motif Daniel Habisi Nyawa Resti Widia dan Ikat Mayat Dalam Lemari, Tergiur Sama Ini (TribunJambi/KOLASE)

Sejauh ini , dalam penyidikan polisi , terkuak jika motif pelaku melakukan pembunuhan pada Resti.

DS disebut hanya ingin mengusai harta benda korban . Karena itu ia kabur membawa sejumlah perhiasan , uang dan handphone milik korban.

Tergiur Harga Resti Widia

Tergiur dengan barang-barang berharga milik Resti Widia (30), Daniel Sihombing nekat bunuh dan simpan mayat Resti dalam lemari di Kota Jambi.

Daniel Sihombing (24), tersangka pembunuhan Resti Widia (30), ditangkap kepolisian di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 05.50 WIB.

Misteri mayat dalam lemari di rumah indekos RT 7, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, akhirnya terungkap.

Leher Resti patah dan kepalanya retak.

Pemuda asal Sumatera Utara itu nekat menghabisi nyawa Resti Widia di rumah indekos.  

Tindakan Daniel Sihombing menghabisi perempuan cantik itu awalnya spontan.

Namun, ternyata dia sanggup melakukan tindakan yang teramat sadis.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, mengatakan Daniel Sihombing awalnya mendatangi indekos korban untuk menggunakan jasa korban. 

Setibanya di lokasi, pelaku masuk kamar korban.

Terungkap Sudah Motif Daniel Habisi Nyawa Resti Widia dan Ikat Mayat Dalam Lemari, Tergiur Sama Ini
Terungkap Sudah Motif Daniel Habisi Nyawa Resti Widia dan Ikat Mayat Dalam Lemari, Tergiur Sama Ini (TribunJambi/KOLASE)

Daniel melihat barang-barang milik Resti Widia.

Saat itu juga, dia tergiur melihat barang berharga milik korban. 

"Ya, sehingga, tersangka ini berniat untuk melakukan pencurian. Tidak ada motif lain, tersangka ini tergiur karena ada barang berharga dan uang milik korban di dalam kamar," kata Eko, Jumat (4/10/2024). 

Sadisnya cara Daniel

Tindakan Daniel yang mengakibatkan hilangnya nyawa Resti, termasuk sadis. 

"Tersangka cukup sadis. Sebelum melakukan penganiayaan, tersangka mencekik korban, tangan diikat, mulut disumbat menggunakan kain dan tubuh korban dimasukkan ke dalam lemari," sebutnya. 

Perempuan yang jasadnya ditemukan dalam lemari itu, meninggal dunia karena leher patah dan ada benturan di kepala.

"Korban meninggal dunia karena leher patah, dan benturan di kepala," ungkapnya. 

Barang bukti yang diamankan polisi, yaitu satu setel pakaian milik tersangka, satu sepeda motor, dua ponsel dan sejumlah perhiasan milik korban seperti jam tangan, gelang, cincin, serta aksesori lainnya. 

Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan atau 365 ayat (3) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sebelumnya, kasus pembunuhan di Jambi membuat geger media sosial.

Resti Widia (30), warga Kampung Nengger, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padang Rincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam kamar indekos pada 25 September 2024. 

Tubuhnya tergeletak tak bernyawa di dalam lemari empat tingkat, tepatnya dalam posisi di atas tumpukan baju bagian bawah.

Penyidikan terkait dengan kematian Resti Widia sejuah ini masih dilakukan . Hal ini untuk memastikan bagaimana pelaku menghabisi korban dan kemungkinan ada tersangka lain.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved