Polres Padangsidempuan

AKP Gunawan Effendi Pimpin Razia dan GSN di Kampung Darek Padangsidimpuan 

Kasus penangkapan residivis narkotika berinisial RN (31) di Kota Padangsidimpuan ini menarik perhatian karena melibatkan transaksi narkotik

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Residivis narkotika berinisial RN (31) di Kota Padangsidimpuan ditangkap Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan, Senin (7/10/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Guna perangi dan gerebek sarang narkoba, jajaran Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan temukan sejumlah bong atau alat hisap sabu dan plastik klip kosong sisa pakai, pada Jumat (04/10/2024) siang.

Setidaknya, Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan temukan 6 buah bong dan 5 plastik klip kosong dalam aksi gerebek sarang narkoba yang berlangsung di Kampung Darek, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan ini.

"Sejumlah benda terlarang ini kami temukan saat memeriksa di sekitar Rumah kosong di Kampung Darek, Gang Dame V, Jalan Alboint Hutabarat, Kelurahan Wek VI," kata Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Gunawan Effendi, SH, pada Minggu (06/10/2024) pagi.

Kasat yang memimpin penggerebekan ini mengaku, pihaknya belum menemukan adanya pelaku terkait penyalahgunaan narkoba di lokasi. Selanjutnya, Kasat memberi imbauan kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Kami mengajak masyarakat agar memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, jika mengetahui peredaran gelap narkoba di sekitarnya," terang Kasat.

Dalam kesempatan ini, Kasat juga mengingatkan ke setiap oknum yang masih terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika agar segera bertobat. Sebab, pihaknya komitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

"Kami minta kepada siapa saja oknum yang masih bermain-main dengan narkoba, agar segera berhenti sebab kami tak akan mentolerir setiap perbuatan yang menjurus ke peredaran dan penyalahgunaan narkotika," tandas Kasat menutup.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved