Deli Serdang Terkini

Dilantik Senin Depan, Anggota DPRD Deli Serdang Baru Tidak Lagi Dapat Pin Emas

Anggota DPRD Deli Serdang terpilih periode 2024-2029 dijadwalkan untuk dilantik, Senin (14/10/2024). 

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Kantor DPRD Deli Serdang di Jln Negara Lubuk Pakam. 

TRIBUN-MEDAN. com, DELISERDANG - Anggota DPRD Deli Serdang terpilih periode 2024-2029 dijadwalkan untuk dilantik, Senin (14/10/2024). 

Saat ini berbagai persiapan terus dilakukan oleh pihak Sekretariat DPRD Deli Serdang. Salah satunya mempersiapkan SK untuk 50 orang yang akan dilantik. 

Informasi yang dihimpun saat ini pihak Sekretariat DPRD Deli Serdang sudah tidak lagi menyiapkan pin emas untuk 50 anggota dewan terpilih.

Ini termasuk menjadi pembeda antara pelantikan dewan terpilih tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya.

Biasanya pin emas ini selalu diberikan dan disiapkan pihak Sekretariat DPRD Deli Serdang dengan berat 10 gram kadar mas 22. 

Sekretaris DPRD Deli Serdang, Binsar Sitanggang yang dikonfirmasi membenarkan tahun ini mereka tidak lagi menyiapkan pin emas untuk dewan yang baru.

Dari awal memang tidak pernah dianggarkan untuk pengadaannya. Mengenai pin emas bukan menjadi kewajiban untuk diterima karena berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah. 

"Sekarang nggak emas lagi ya kita kasih kuningan saja. Hak emas nggak ada lagi. Kalau kuningan inikan biasa saja. Kalau emas 5 tahun lalu masih murah sekarang kan sudah beda. Nggak ada anggarannya lagi sekarang ini," ujar Binsar Sitanggang, Selasa (8/10/2024).

Binsar mengungkap untuk saat ini bukan hanya Kabupaten Deli Serdang saja yang saat ini tidak lagi memberikan pin emas kepada dewan namun juga ada Kabupaten lain di Sumut.

Untuk jumlah pin kuningan disebut disiapkan jumlahnya sesuai dengan jumlah anggota dewan. Mereka tidak mau lagi untuk menyiapkan untuk cadangan. 

"Pin kuningan ya 50 saja nggak ada cadang-cadangan. Dulu pin emas disiapkan 5 sebagai cadangan. Kejadian 5 orang yang meninggal. Kita memang nggak percaya yang gitu-gitu tapi nggak usah lagi lah disiapkan cadangannya. Kalau suatu saat terjadi PAW (pergantian antar waktu) misalnya ya nanti bisanya itu," kata Binsar. 

Sementara itu mengenai perkembangan SK Dewan dari Gubernur, Binsar mengakui sejauh ini belum ada satu orang pun yang sudah diteken. Semuanya masih dalam proses. Dari Kabupaten proses sudah selesai dan kini tinggal ditandatangani saja oleh Gubernur. 

"Kita usahakan hari Senin nanti lengkap semuanya 50 bisa dilantik. Saya masih berusaha ini. Memang belum diteken Gubernur satu pun. Semua masih berproses, jadi sedang on proses di kantor Gubernur," ucap Binsar. 

Mantan Kadisnaker ini menerangkan SK ini lama karena ada pergantian caleg terpilih untuk PAN. Hal ini lantaran Caleg terpilih Bayu Sumantri Agung mundur karena menjadi Calon Wakil Bupati. Penggantinya Muhammad Ali. 

"Karena ada pengganti Bayu ini. Pengganti Bayu semalam diteken Bupati dan tadi kita antar ke kantor Gubernur. Sudah 50 jadinya. Mudah mudahan bisa bergabung dengan yang lain nanti. Mudah mudahan diikutkan kalau toh juga terlambat juga nanti kita buat pelantikan khusus sama dia. Nanti saat waktu pelantikan defenitif disitu kita gabung dia, jarakhya paling seminggu," kata Binsar.  

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved