berita medan

NASIB Ratu Entok Usai Ditangkap Gegara Suruh Yesus Potong Rambut Masih Diperiksa

Sejak ditangkap sekira pukul 12:00 WIB tadi, hingga sore ini pukul 15:30 WIB ia masih diperiksa.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Momen Ratu Entok dijemput dan dibawa ke direktorat reserse siber Polda Sumut, Selasa (8/10/2024). Ia merupakan selebgram yang dilaporkan dugaan melanggar undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta penistaan agama Kristen. 

Pihak Swangro mengaku mendapat informasi kalau Ratu Entok tidak bermaksud menghina dengan dalih mencari foto pria berambut panjang di internet.

Tapi ketika pihaknya memasukkan kata kunci serupa 'pria berambut panjang ' bukan foto seperti yang ditunjukkan Ratu Entok.

Namun, ketika mencari pakai kata kunci 'Yesus' di mesin pencari, foto yang ditunjukkan Ratu Entok la yang keluar.

"Dia semacam publik figur masa tidak mengenal foto itu. Itu foto Tuhan Yesus Kristus. Jadi tidak mungkin dia tidak mengetahui itu,"katanya.

"Jadi jangan dia beralasan saya searching di Google laki-laki berambut panjang dan itu yang keluar. Sedangkan kami yang mencari di internet bukan itu yang keluar,"sambungnya.

Di tempat yang sama, Ranto Sibarani, penasihat hukum GAMKI Sumut menyayangkan sikap Ratu Entok yang dianggap menistakan agama Kristen.

Ranto menyebut pihaknya sudah secara terbuka menyatakan keberatan kepada akun Tik tok Ratu Entok, tapi dia berkelit.

Padahal, mereka sudah merekam semua video yang diduga menghina agama Kristen.

"Padahal kami sudah melakukan jepretan layar videonya secara utuh walaupun beliau sudah menghapusnya."

Ranto juga menganggap selebgram itu berbohong tidak mengenal siapa foto yang dihina nya.

Terkait laporan Polisi, ia menyatakan sebagai pelajaran supaya siapapun menghormati agama apapun di Indonesia.

"Kami yakin saya yakin seyakinnya ratu entok tahu gambar siapa yang dicibir dan ditunjukkan nya lewat akun tiktok. Jadi laporan kami ini sebenarnya untuk pembelajaran bagi kita semua dan umat beragama supaya saling menghormati agama apapun yang diakui dan sah di Indonesia itu saja tidak lebih."

Polda Sumut telah menerima laporan dari masyarakat yang melaporkan selebgram Ratu Entok.

Dari data yang diperoleh, sejak kemarin, ada dua orang yang sudah melapor, yakni warga Medan Daniel Simangunsong dan Swangro Lumbanbatu, dari Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

Masing-masing pelapor datang ke Polda Sumut didampingi sejumlah pengacara dan warga lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved