Berita Viral

RATU ENTOK Ngamuk dan Berontak saat Akan Dibawa Petugas ke Polda Sumut

Ratu Entok telah dijemput penyidik dari kediamannya untuk pemeriksaan di Polda Sumut, Selasa (8/10/2024).

|
Editor: AbdiTumanggor

TRIBUN-MEDAN.COM - Selebgram Ratu Thalisa atau Ratu Entok berpotensi tersangka perdana di Direktorat Reserse Siber Polda Sumut

Informasi yang diterima wartawan dari pihak warga sekitar yang penasaran dengan penampilan Ratu Entok yang telah dijemput penyidik dari kediamannya untuk pemeriksaan di Polda Sumut, Selasa (8/10/2024).

"Saat akan dibawa oleh petugas, Ratu Entok memberontak dan bersikeras tidak mau dibawa ke Polda Sumut,"ujar sumber warga sekitar di lokasi kediaman Ratu Entok.

Hingga saat berita ini ditayangkan, sejumlah penyidik Polda Sumut disebut sumber masih berada di kediaman Ratu Entok.

Dengan kesabaran tim penyidik Polda Sumut, akhirnya sekitar pukul 11.00, Ratu Entok berhasil dibawa ke Polda Sumut.

Ratu Entok yang memakai kemeja merah dan memakai sendal jepit didampingi polwan memasuki mobil yang telah terparkir di depan kediamannya di kawasan Marelan, Kecamatan Medan Deli.

Begitu tiba di Polda Sumut, Ratu Entok langsung digiring memasuki Direktorat Reserse Siber untuk pemeriksaan.

Ratu Entok ditangkap
Selebgram Ratu Entok diamankan Polda Sumut, Selasa (8/10/2024). (HO)

Sebagaimana diketahui, Ratu Entok dilaporkan ke Ditsiber Polda Sumut terkait UU ITE dan dugaan penistaan agama.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Tentu setiap laporan polisi maupun pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh polisi sesuai mekanisme dan SOP," kata Hadi, Minggu (6/10/2024) kemarin.

Katanya, pihak penyidik sedang mendalami terkait laporan aduan tersebut dan akan segera memanggil terlapor.

"Penyidik nantinya akan memanggil terlapor RE (Ratu Entok) untuk dimintai klarifikasi dan keterangannya dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut,"ujarnya.

Kombes Hadi juga meminta kepada masyarakat, agar tidak terprovokasi atas video dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh RE di akun Tiktoknya.

"Dimohon kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan percayakan segala prosesnya kepada Polisi,"ujarnya lagi.

Sebelumnya, selebgram Ratu Entok resmi dilaporkan sejumlah orang ke Polda Sumut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved