Berdasar pada Survei BSK, Kualitas Pelayanan dan Antikorupsi  Lapas Labuhan Bilik Sangat Baik

Melalui 106 orang responden yang disurvei pada indeks persepsi korupsi dan indeks kepuasan masyarakat (IPK-IKM) yang dikeluarkan oleh Badan Strategi

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Responden yang disurvei pada indeks persepsi korupsi dan indeks kepuasan masyarakat (IPK-IKM) yang dikeluarkan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) pada triwulan III (juli hingga september 2024) 

TRIBUN-MEDAN.com, LABUHAN BILIK – Melalui 106 orang responden yang disurvei pada indeks persepsi korupsi dan indeks kepuasan masyarakat (IPK-IKM) yang dikeluarkan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) pada triwulan III (juli hingga september 2024), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik mendapat predikat Sangat Baik (A), Rabu, 09/10/2024.

Rinaldo Adeta Noah Tarigan, Kepala Lapas Labuhan Bilik menerangkan pada survei indeks antikorupsi (IPK) dengan variable diskriminasi, kecurangan, gratifikasi, pungli dan calo semuanya mendapat predikat sangat baik.

Sedangkan untuk indeks kualitas pelayanan masyarakat (IKM) dengan variable informasi, persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, tariff, sarana prasarana, respond an konsltasi pengaduan juga mendapat predikat sangat baik.

Survey IPK-IKM ini merupakan cara untuk mengetahui pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh Lapas Labuhan Bilik untuk konsumennya. 

Baca juga: Kalapas Labuhan Bilik Miliki Hak Cipta Tata Nilai GASSPOL, Mantapkan Sebagai Role Model Integritas

Hal ini tentunya senada dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel yang berpedoman pada Permenpan RB Nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.


Rinaldo mengimbau seluruh pegawai Lapas Labuhan Bilik menerapkan konsep excellent service yang ada pada Tata Nilai GASSPOL dengan 7A + S, yaitu Attitude (Sikap), Ability (Kemampuan), Attention (Perhatian), Action (Tindakan), Accountability (Tanggung Jawab), Appearance (Penampilan) dan Sympathy (Simpati).


“Untuk memberikan pelayanan yang nyata, kita harus menambahkan sesuatu yang tidak dapat dibeli atau diukur dengan uang, yaitu ketulusan dan integritas,” tutup Rinaldo. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved