Sumut Terkini
Ditangkap di Jambi, Ketua Ormas Ini Rupanya Pengendali Narkoba dan Otak Pembakaran Rumah Wartawan
Salah satu ketua Organisasi Masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu bernama Khairul Arifin ditangkap Polisi karena diduga terlibat peredaran narkoba
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Tujuannya untuk melakukan investigasi. Selanjutnya korban membuat posting-an di akun Facebook dan status WhatsApp," ujarnya.
Usai menerima laporan korban, Polisi menangkap eksekutor bernama Endar Muda Siregar (EMS) dan Khairul ditangkap di Jambi pada Minggu 29 September lalu.
Dari hasil penyelidikan Polisi, motif pelaku membakar rumah korban karena tidak terima adanya pemberitaan korban soal peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh Khairul Arifin.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 187 Jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Diduga peristiwa pembakaran tersebut terjadi terkait adanya pemberitaan atau posting-an korban tentang peredaran narkoba di lingkungan Kampung Lalang, Rantau Selatan yang diduga dikendalikan oleh KA," pungkasnya.
(cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Junara Dituntut 8 Bulan Pasal Penganiayaan, PH: Fakta Sidang Kami Korban, Mohon Keadilan |
|
|---|
| Pemkab Asahan Lepas 247 Calon Jemaah Haji, Usia 19 hingga 88 Tahun Siap Berangkat |
|
|---|
| Puluhan Pedagang Pasar Bahagia Tanjungbalai Demo, Tuntut Perda Relokasi hingga Fasilitas IPAL |
|
|---|
| Intensitas Hujan Tinggi, BPBD Ungkap Sejumlah Daerah di Siantar Martoba Rawan Banjir |
|
|---|
| Lalu Lintas di Kota Siantar Rekayasa Total Selama Pagelaran Karnaval Budaya pada Jumat Lusa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penangkapan-ketua-Ormas-di-Labuhanbatu_Otak-Pembakaran-Rumah-Wartawan_.jpg)