Sumut Terkini
Dituntut JPU 7 Bulan Penjara, Pengacara Jaimas Simaremare : Terlalu Berlebihan
Menurut Trybrata Purba, tuntutan tersebut dinilai berlebihan karena mengingat korban yang tidak mengalami luka.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN- Menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Tri Ichwan, penasihat hukum terdakwa Jaimas Simaremare mengaku tuntutan 7 bulan Jaksa terlalu berlebihan.
Menurut Trybrata Purba, tuntutan tersebut dinilai berlebihan karena mengingat korban yang tidak mengalami luka.
"Menanggapi tuntutan jaksa, kami menilai sangat berlebihan ya. Karena, melihat korban tidak mengalami luka dan bisa beraktivitas seperti biasa," kata Trybrata Purba, penasihat hukum terdakwa Jaimas Simaremare, Rabu (9/10/2024).
Terlebih, pihak terdakwa sudah berulang kali mencoba melakukan mediasi dan mencoba berdamai.
Namun, korban menolak dan tetap ingin memenjarakan terdakwa.
"Sudah, kami sudah berulang kali ingin melakukan perdamaian dengan korban. Namun, mereka (korban) tetap ingin melanjutkan. Bahkan, kemarin di sidang, mereka mengaku sudah memaafkan, tetapi tetap ingin melanjutkan perkara," katanya.
Terlebih, kata Trybrata, korban tidak memiliki lisensi melatih untuk kolam renang tersebut. Hanya terdakwa yang memiliki lisensi melatih di kolam.
"Kalau untuk pleidoi atau pembelaan, kita tunggu saja di persidangan. Karena, nanti terdakwa juga akan ada yang disampaikannya kepada majelis secara langsung," katanya.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang wanita mengenakan pakaian renang adu mulut dengan seorang pria yang diduga seorang pelatih renang.
Kejadian yang dikabarkan terjadi di salah satu kolam renang di Kisaran, Kabupaten Asahan ini memperlihatkan aksi seorang pria yang diduga kuat pelatih renang itu saling tendang dengan seorang wanita.
Penjaga kolam yang melihat sempat melerai hingga pada akhirnya, pria bertelanjang dada itu menendang alat vital korban yang mengakibatkan korban pingsan dan terjebur ke dalam kolam.
Beruntung, saksi yang melihat sigap dam menolong wanita tersebut dan langsung membawanya ke Klinik.
(cr2/tribun-medan.com)
| One Day No Car Untuk ASN Pemprov Sumut Mulai Dibahas, Pj Sekda: Transformasi Kerja Lebih Efesien |
|
|---|
| Herlangga Wisnu Jadi Kajari Karo Gantikan Danke Rajagukguk yang Diperiksa Kejagung |
|
|---|
| Resmi Bebas, Ibunda Saripah Hanum Lubis: Borukku, Mulak Tondi Tu Badan Inang |
|
|---|
| Saksi Ahli Hukum sebut Pemberian 20 Persen Lahan Negara Belum Ada Juklak dan Juknis |
|
|---|
| Tim Sukses Wali Kota Binjai Menangis saat Bangunan Liar Miliknya Dibongkar dan Merasa Dizalimi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sosok-Asriani-Siregar-Guru-Olahraga-Wanita-Ditendang-Pelatih-Renang-Alat-Vital-Alami-Pendarahan.jpg)