Santri Bakar Pengurus Ponpes Langkat

BREAKING NEWS: Pengurus Ponpes di Langkat Dibakar Santri, Korban Alami Luka 80 Persen

Masyarakat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dihebohkan adanya kabar jika pengurus pengajar Pondok Pesantren (Ponpes) dibakar oleh santrinya sendi

|
TRIBUN MEDAN/HO
Kondisi Korban Sekaligus pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) An Nur yang berada di Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dibakar oleh santrinya pada, Sabtu (5/10/2024) kemarin. 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Masyarakat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dihebohkan adanya kabar jika pengurus pengajar Pondok Pesantren (Ponpes) dibakar oleh santrinya sendiri. 

Kejadian ini terjadi di Ponpes An Nur yang berada di Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, pada Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. 

Adapun korban bernama Adab Auli (19) dan pelaku berinisial FAZ (17). Atas kejadian ini, korban disebut-sebut mengalami luka bakar hingga 80 persen. 

"Korban adalah pengurus pengajar ponpes. Korban mengalami luka bakar 80 persen dan dibawa ke RSUP H Adam Malik Medan," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, Rabu (9/10/2024).

Lanjut Rajendra, peristiwa itu terjadi di Ponpes An Nur Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Sabtu (5/10/2024) sekira pukul 03.00 WIB. 

Korban dibakar saat tengah berada di salah satu kamar yang berada di dalam masjid ponpes itu.

Mulanya seorang santri di pesantren itu melihat seseorang diduga pelaku berlari dari dalam masjid menuju perkebunan kelapa sawit yang berada di sekitar pesantren. 

Merasa curiga, santri itu lalu masuk ke dalam masjid dan melihat kamar korban telah terbakar.

"Merasa curiga, selanjutnya saksi masuk ke masjid untuk melihat apa yang terjadi, berhubung ada orang yg tidak dikenal melarikan diri. Kemudian, saksi melihat kamar salah satu pengurus atau pengajar ponpes yang berada di dalam mesjid terbakar dan api sudah membesar," ujar Rajendra

Kemudian santri itu langsung berteriak meminta tolong. Mendengar teriakan tersebut, sejumlah santri berdatangan dan langsung memadamkan api. 

Saat proses pemadaman, para santri mendengar suara teriakan korban dari dalam kamar. Santri-santri tersebut lalu mendobrak pintu kamar tersebut dan menolong korban.

"Korban berhasil diselamatkan, tetapi korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya. Kemudian, korban langsung dibawa ke RS Tanjung Pura untuk pemberian pertolongan dan saat ini korban telah dirujuk ke RSU Adam Malik Medan," ujar Rajendra. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku pembakaran itu berinisial FAZ yang tak lain teman dekat korban.

Dia menyebut saat ini pelaku telah diamankan.

"Dari hasil penyelidikan anggota Satreskrim Polres dan Polsek di lapangan, diperoleh informasi bahwa pelaku ternyata FAZ yang merupakan teman dekat korban," pungkasnya.

Motif Pembakaran

Kerap difitnah, dibully, dan diadu domba dengan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) An Nur, itulah yang menjadi motif santri nekat membakar pengurus pengajar. 

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo saat dikonfimasi. 

"Motifnya sakit hati sama korban. Korban inikan pengajar di ponpes. Kemudian santri berinisial FAZ, sakit hati karena suka di-bully sama korban," ujar David. 

"Di-bullynya secara fisik. Ya memang FAZ berkacamata tebal, secara fisik gak good looking lah. Jadi itu salah satu bahan bully-an. Dan santri ini kalau lagi buat kesalahan, pelanggaran, ada tingkah lakunya gak pas, suka diekspose ke santri-santri lainnya oleh korban," sambungnya. 

Tak hanya itu, David menguraikan jika FAZ Juga suka diadu domba korban dengan pimpinan ponpes dan santri-santri lainnya. 

"Pada akhirnya pelaku ditegur sama pimpinan ponpes. Sering difitnah dan dituduh. Jadi FAZ sakit hati dengan korban," ujar David.

Sudah Siapkan Pertalite

Ternyata dua hari sebelum kejadian, santri berinisial FAZ (17) yang membakar pengurus pengajar Pondok Pesantren (Ponpes) An Nur di Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sudah membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Artinya pembakaran terhadap pengurus pondok pesantren ini sudah direncanakan oleh pelaku. 

"Dua hari sebelum kejadian, FAZ pernah meminta tolong ke santri junior untuk membeli pertalite. Tapi dia beralasan bukan untuk membakar korban," ujar Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, Rabu (9/10/2024). 

Lanjut David, usai Pertalite itu dibeli, pelaku FAZ pun menyimpannya. 

"Bisa dibilang seperti sudah direncanakan. Kemudian pas hari kejadian si pelaku lagi kena piket jaga malam. Pada saat piket jaga malam, pelaku melihat korban lengah sedang tertidur di kamar masjid, pelaku ambil karpet buat tidur dia siram pertalite ke karpet dan dia masukkan ke dalam kamar di mana korban sedang tidur, kemudian dia sulut dengan korek gas," ujar David. 

Kemudian, David menambahkan pelaku berinisial FAZ seolah-seolah memberi tau santri yang lain, bawa terjadi kebakaran. 

"Mereka memecahkan kaca, dan mendobrak pintu untuk menyelamatkan korban," ujar David. 

Saat ini pelaku FAZ sudah ditahan pihak kepolisian

Pelaku pun dikenakan Pasal 187 KUHP Jo UU 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, 

"Jika ancaman pidana 7 tahun, pelaku bisa ditahan. Korban berdomisili di Provinsi Aceh," ucap David. 

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved