Berita Viral

Ratu Entok Ditahan di Sel Perempuan, Ternyata Ini Alasannya

Ratu Thalisa alias Ratu Entok (40) ditahan di sel perempuan di Dit Tahti Polda Sumut, Rabu (9/10/2024).

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Medan
Ratu Thalisa alias Ratu Entok (40) ditahan di sel perempuan di Dit Tahti Polda Sumut, Rabu (9/10/2024). (Tribun Medan) 

Diketahui, Ratu Entok ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah sebelumnya dilaporkan sejumlah pihak.

Setelah melakukan penyelidikan, Ditres Saber Polda Sumut menjerat Ratu Entok dengan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena unggahannya.

Ratu Entok sebelumnya dijemput paksa dari kediamannya di Medan Marelan di Kota Medan, Selasa (8/10/2024).

Berdasarkan keterangan warga sekitar, Ratu Entok sempat memberontak dan melawan petugas saat akan diamankan.

Menurut warga polisi sebelumnya meminta Ratu Entok secara baik-baik agar dibawa ke Polda Sumut namun Ratu Entok disebut menolak.

Polisi kata warga akhirnya membawa paksa Ratu Entok ke Polda Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas Kota Medan.

Penahanan terhitung sejak Selasa (8/10/204) malam karena ancaman hukumannya di atas lima tahun. "Berdasarkan hasil gelar perkara yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan karena potensi ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun, jadi yang bersangkutan dilakukan penahanan terhitung mulai hari ini atau malam ini,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (8/10/2024).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Polisi, Ratu Entok alias Ratu Thalisa melakukan itu untuk membalas komentar pengguna media sosial yang memintanya memotong rambut karena ia dianggap seorang laki-laki.

"Jadi, yang bersangkutan ini membalas komentar dari salah satu akun media sosial yang menyebutkan yang bersangkutan supaya memotong rambut dan sebagainya.  Kemudian RT membalas melalui akun dengan memposting di akun media sosialnya sambil menunjukkan foto yang kita lihat sendiri."

Saat ini Polisi masih terus memeriksa Ratu Thalisa alias Ratu Entok guna proses lebih lanjut.

"Jadi prinsipnya biar kepolisian sudah melakukan langkah-langkah, proses penegakan hukum dan tentu kami juga berharap masyarakat mempercayakan semua proses ini kepada Polda Sumatera Utara tidak terpancing tidak terprovokasi, serta kita akan proses dilakukan secara terbuka."

Selebgram Ratu Entok diamankan Polda Sumut, Selasa (8/10/2024)
Selebgram Ratu Entok diamankan Polda Sumut, Selasa (8/10/2024) (HO)

Sebelumnya, selebgram Ratu Thalisa atau yang akrab disapa Ratu Entok kembali menghebohkan publik.

Selebgram ini menggunggah video diduga melakukan penistaan agama Kristen di akun Tiktok nya bernama @ratuentokglowskincare.

Dalam unggahannya, Ratu Entok berkata ke arah foto Yesus untuk mencukur rambut agar tidak menyerupai perempuan.

"Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukup. Di cukur! Biar jadi kek bapak dia," kata Ratu Entok di depan foto Yesus.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved