Berita Medan
ALASAN Driver Ojol Ngaku Dibegal, Ternyata Takut Ketahuan Istri di Kost Wanita Sambil Isap Sabu
Pria yang merupakan warga Jalan Mushola, Kecamatan Medan Sunggal, ditetapkan tersangka setelah membuat gempar Kota Medan.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang pengemudi ojek online (Ojol) bernama Taufik Hidayat (39), ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Medan.
Pria yang merupakan warga Jalan Mushola, Kecamatan Medan Sunggal, ditetapkan tersangka setelah membuat gempar Kota Medan.
Pasalnya, ia mengaku menjadi korban begal di Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal, pada Selasa (8/10/2024) dinihari.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku sengaja mengaku menjadi korban begal.
"Motifnya dia menutupin pada istrinya, ada masalah pribadi karena diduga yang didatangi nya ini (kos) WIL (Wanita Idaman Lain). Mungkin biar tertutupi," kata Jama kepada Tribun-medan, Kamis (10/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa, sepeda motor pelaku memang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.
Namun, kunci kontak sepeda motornya ada di tangan temannya.
"Sepeda motornya belum dapat, namun kunci kontak sepeda motornya ada di tangan temannya," sebutnya.
Dikatakan Jama, dari hasil pemeriksaan urin juga diketahui bahwa pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Sementara itu, pengakuan pelaku bahwa ia nekat mengaku jadi korban begal berniat untuk menipu istrinya.
"Karena orang rumah (istrinya), karena kan saya pikir hilang (motor) di kosan dari pada ketahuan sama orang rumah, saya bilang saja motor dibegal," ucap Taufik.
Taufik mengaku, saat itu dirinya memang sedang berada di kamar kos teman wanita langganan nya.
Namun, ketika itu ia melihat bahwa sepeda motornya tidak ada lagi di parkiran kos dan muncul ide mengaku jadi korban begal.
"(Saya lagi di) Tempat kawan wanita, langganan. Baru siap makai (narkoba jenis sabu), celana memang sengaja saya koyak biar orang rumah yakin," pungkasnya.
(Cr11/Tribun-medan.com)
Klaim Asuransi Mobil Rusak Akibat Demo, Ini Syarat dan Prosedurnya |
![]() |
---|
Ahli Hukum Kepolisian Minta Polda Sumut Ciptakan Kedamaian saat Ramainya Demontrasi |
![]() |
---|
Jumlah Peserta Penataran Pelatih Masih Minim, ABTI Medan Tetap Menunggu Hingga Hari H |
![]() |
---|
Paripurna Daring, Rico Sampaikan Rancangan P.APBD, PAD dan Belanja Daerah Menurun |
![]() |
---|
Massa Desak Pemko Medan Transparan soal Lelang Jabatan Inspektorat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.