Imigrasi Polonia

Imigrasi Polonia Melaksanakan Operasi Pengawasan Asing Serentak Jagratara Tahap III 2024

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia melaksanakan Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing pada 07-09 Oktober 2024.

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia melaksanakan Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing pada 07-09 Oktober 2024. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia melaksanakan Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing pada 07-09 Oktober 2024.

Operasi Jagratara serentak dilaksanakan oleh seluruh kantor imigrasi wilayah Indonesia dengan kendali Pusat.

Operasi ini bertujuan memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara. 

Kepala Kantor Imigrasi Polonia, Arsi Aditya, menyampaikan bahwa sesuai arahan pimpinan pusat agar seluruh jajaran imigrasi se-sumatera utara untuk menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian secara optimal.

Dalam Operasi Jagratara tahap III tahun 2024 selama tiga hari tim Inteldakim Imigrasi Polonia melakukan pengawasan di sekolah internasional, restoran dan tempat penginapan namun tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh warga negara asing.

Meskipun demikian, Kantor Imigrasi Polonia akan tetap melakukan pengawasan secara berkala terhadap keberadaan orang asing di wilayah kerjanya.

Kantor Imigrasi Polonia juga menjalin sinergi dengan instansi terkait untuk memastikan setiap kegiatan orang asing sesuai dengan izin tinggal yang mereka miliki, dalam upaya mendukung stabilitas dan keamanan daerah.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved