TRIBUN WIKI

Profil Aziz Syamsudin, Eks Wakil Ketua DPR RI Banyak Lupanya saat Jalani Sidang Pungli Rutan KPK

Aziz Syamsudin adalah mantan Wakil Ketua DPR RI. Ia terjerat kasus jual beli jabatan Pemerintah Kota Tanjungbalai. Saat sidang, ia banyak lupanya

Editor: Array A Argus
dpr.go.id
Aziz Syamsudin 

Kemudian eks petugas di rutan KPK, yaitu Erlangga Permana, Sopian Hadi, Ari Rahman Hakim, Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, Ramadhan Ubaidillah A.

Berdasarkan surat dakwaan, para terdakwa disebut menagih pungli kepada tahanan dengan iming-iming mendapatkan berbagai fasilitas, seperti percepatan masa isolasi, layanan menggunakan ponsel dan powerbank,  serta bocoran informasi soal inspeksi mendadak. 

Baca juga: Profil M Herindra, Wamenhan dan Eks Kasum TNI Ikut Dipanggil Prabowo dalam Penyusunan Menteri

Tarif pungli itu dipatok dari kisaran Rp 300.000 sampai Rp 20 juta.

Uang itu disetorkan secara tunai dalam rekening bank penampung, serta dikendalikan oleh petugas Rutan yang ditunjuk sebagai “Lurah” dan koordinator di antara tahanan.

Uang yang terkumpul nantinya akan dibagi-bagikan ke kepala rutan dan petugas rutan. Jaksa KPK mengungkapkan, Fauzi dan Ristanta selaku kepala rutan memperoleh Rp 10 juta per bulan dari hasil pemerasan tersebut.

Sedangkan, para mantan kepala keamanan dan ketertiban mendapatkan jatah kisaran Rp 3-10 juta per bulan.

Para tahanan yang diperas antara lain, Yoory Corneles Pinontoan, Firjan Taufan, Sahat Tua P Simanjuntak, Nurhadi, Emirsyah Satar, Dodi Reza, Muhammad Aziz Syamsuddin, Adi Jumal Widodo, Apri Sujadi, Abdul Gafur Mas'ud, Dono Purwoko dan Rahmat Effendi.

Baca juga: Profil Haviza Devi Anjani, Aktris Sinetron Kelahiran Medan Calon Istri Harris Vriza

Profil Aziz Syamsudin

Dikutip dari laman resmi DPR RI, Aziz Syamsuddin merupakan politisi yang sempat bergabung di Partai Golkar.

Ia pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI Komisi III.

Pria kelahiran Surakarta, 31 Juli 1970 tersebut menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.

Perjalanan kariernya di parlemen dimulai pada 2004, dengan menjadi anggota Komisi III DPR RI yang membawahi bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan.

Pada periode yang sama, ia juga menjadi Wakil Ketua Komisi III.

Lulusan Hukum Universitas Trisakti ini juga tercatat sebagai pengacara dan tergabung dalam kantor Pengacara Gani Djemat dan Partner sejak tahun 1994 hingga 2004.

Pada 2004, ia kemudian mencalonkan diri sebagai legislatif dari daerah pemilihan (dapil) Lampung II.

Latar belakangnya di bidang hukum membuat dirinya menjadi wakil ketua sejak periode pertamanya pada 2004-2009.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved